Jakarta (Lampost.co)–– Kabar perpisahan pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne kini resmi di kukuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang putusan cerai pasangan yang telah menikah selama delapan tahun itu digelar pada hari ini, Rabu (28/5), dan memutus secara verstek. Atau tanpa kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Putri Anne.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa proses persidangan perkara cerai talak dengan nomor perkara 1208/Pdt.G/2024/PA.JS telah memasuki tahap akhir.
Putusan telah pihaknya bacakan dan mempublikasikan secara elektronik melalui aplikasi e-Court milik Mahkamah Agung.
“Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis dan pembacaan putusan melalui elektronik. Sudah mengunggah ke media atau ke aplikasi e-Court,” ujar Suryana.
Menjatuhkan Putusan Cerai Secara Verstek
Putusan cerai secara verstek jatuh lantaran Putri Anne dua kali tidak menghadiri sidang meski telah memanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. Hal ini memberi dasar hukum bagi Majelis Hakim untuk memutus perkara tanpa kehadiran termohon.
Suryana menjelaskan beberapa poin dalam amar putusan yang mengeluarkan oleh Majelis Hakim:
Menyatakan termohon (Putri Anne) tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara resmi. Mengabulkan sebagian permohonan pemohon (Arya Saloka) secara verstek.
Memberi izin kepada Arya Saloka untuk mengikrarkan talak satu raj’i kepada Putri Anne di depan persidangan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Tidak menerima permohonan pemohon untuk hal-hal selain dan selebihnya dari pokok perkara. Membebankan biaya perkara sebesar Rp376 ribu kepada Arya Saloka sebagai pemohon.
Proses Perceraian Berjalan Cepat
Gugatan cerai yang mengajukan Arya Saloka pada 15 April 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dengan ketidakhadiran Putri Anne dalam dua kali persidangan berturut-turut. Proses perceraian pun berjalan cepat dan langsung di putus oleh pengadilan.
Keduanya diketahui menikah sejak tahun 2016 dan telah memiliki seorang anak. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga mereka kabarnya mulai renggang.
Isu mengenai keretakan rumah tangga Arya dan Anne sempat menjadi sorotan publik. Terlebih karena keduanya mulai jarang tampil bersama di hadapan media maupun media sosial.
Akhir dari Perjalanan Delapan Tahun Rumah Tangga
Dengan putusan ini, Arya Saloka dan Putri Anne resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga yang telah mereka jalani selama delapan tahun.
Meskipun keduanya belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Keputusan cerai secara hukum telah sah dan dapat menindaklanjuti oleh Arya Saloka dengan ikrar talak di pengadilan.