• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 02:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Resmi Bercerai, Sidang Putusan Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Digelar secara Verstek

Sidang putusan cerai pasangan yang telah menikah selama delapan tahun itu digelar pada hari ini, Rabu (28/5), dan memutus secara verstek.

NurbyNur
28/05/25 - 17:33
in Hiburan, Nasional
A A
Arya Saloka ceraikan Putri Anne.Dok

Arya Saloka ceraikan Putri Anne.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Kabar perpisahan pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne kini resmi di kukuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang putusan cerai pasangan yang telah menikah selama delapan tahun itu digelar pada hari ini, Rabu (28/5), dan memutus secara verstek. Atau tanpa kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Putri Anne.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa proses persidangan perkara cerai talak dengan nomor perkara 1208/Pdt.G/2024/PA.JS telah memasuki tahap akhir.

Putusan telah pihaknya bacakan dan mempublikasikan secara elektronik melalui aplikasi e-Court milik Mahkamah Agung.

“Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis dan pembacaan putusan melalui elektronik. Sudah mengunggah ke media atau ke aplikasi e-Court,” ujar Suryana.

Menjatuhkan Putusan Cerai Secara Verstek

Putusan cerai secara verstek jatuh lantaran Putri Anne dua kali tidak menghadiri sidang meski telah memanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. Hal ini memberi dasar hukum bagi Majelis Hakim untuk memutus perkara tanpa kehadiran termohon.

Suryana menjelaskan beberapa poin dalam amar putusan yang mengeluarkan oleh Majelis Hakim:

Menyatakan termohon (Putri Anne) tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara resmi. Mengabulkan sebagian permohonan pemohon (Arya Saloka) secara verstek.

Memberi izin kepada Arya Saloka untuk mengikrarkan talak satu raj’i kepada Putri Anne di depan persidangan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Tidak menerima permohonan pemohon untuk hal-hal selain dan selebihnya dari pokok perkara. Membebankan biaya perkara sebesar Rp376 ribu kepada Arya Saloka sebagai pemohon.

Proses Perceraian Berjalan Cepat

Gugatan cerai yang mengajukan Arya Saloka pada 15 April 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dengan ketidakhadiran Putri Anne dalam dua kali persidangan berturut-turut. Proses perceraian pun berjalan cepat dan langsung di putus oleh pengadilan.

Keduanya diketahui menikah sejak tahun 2016 dan telah memiliki seorang anak. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga mereka kabarnya mulai renggang.

Isu mengenai keretakan rumah tangga Arya dan Anne sempat menjadi sorotan publik. Terlebih karena keduanya mulai jarang tampil bersama di hadapan media maupun media sosial.

Akhir dari Perjalanan Delapan Tahun Rumah Tangga

Dengan putusan ini, Arya Saloka dan Putri Anne resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga yang telah mereka jalani selama delapan tahun.

Meskipun keduanya belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Keputusan cerai secara hukum telah sah dan dapat menindaklanjuti oleh Arya Saloka dengan ikrar talak di pengadilan.

Tags: Arya Saloka dan Putri Anneperceraian artis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.