• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 02:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Resmi Bercerai, Sidang Putusan Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Digelar secara Verstek

Sidang putusan cerai pasangan yang telah menikah selama delapan tahun itu digelar pada hari ini, Rabu (28/5), dan memutus secara verstek.

NurbyNur
28/05/25 - 17:33
in Hiburan, Nasional
A A
Arya Saloka ceraikan Putri Anne.Dok

Arya Saloka ceraikan Putri Anne.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Kabar perpisahan pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne kini resmi di kukuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang putusan cerai pasangan yang telah menikah selama delapan tahun itu digelar pada hari ini, Rabu (28/5), dan memutus secara verstek. Atau tanpa kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Putri Anne.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa proses persidangan perkara cerai talak dengan nomor perkara 1208/Pdt.G/2024/PA.JS telah memasuki tahap akhir.

Putusan telah pihaknya bacakan dan mempublikasikan secara elektronik melalui aplikasi e-Court milik Mahkamah Agung.

“Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis dan pembacaan putusan melalui elektronik. Sudah mengunggah ke media atau ke aplikasi e-Court,” ujar Suryana.

Menjatuhkan Putusan Cerai Secara Verstek

Putusan cerai secara verstek jatuh lantaran Putri Anne dua kali tidak menghadiri sidang meski telah memanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. Hal ini memberi dasar hukum bagi Majelis Hakim untuk memutus perkara tanpa kehadiran termohon.

Suryana menjelaskan beberapa poin dalam amar putusan yang mengeluarkan oleh Majelis Hakim:

Menyatakan termohon (Putri Anne) tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara resmi. Mengabulkan sebagian permohonan pemohon (Arya Saloka) secara verstek.

Memberi izin kepada Arya Saloka untuk mengikrarkan talak satu raj’i kepada Putri Anne di depan persidangan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Tidak menerima permohonan pemohon untuk hal-hal selain dan selebihnya dari pokok perkara. Membebankan biaya perkara sebesar Rp376 ribu kepada Arya Saloka sebagai pemohon.

Proses Perceraian Berjalan Cepat

Gugatan cerai yang mengajukan Arya Saloka pada 15 April 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dengan ketidakhadiran Putri Anne dalam dua kali persidangan berturut-turut. Proses perceraian pun berjalan cepat dan langsung di putus oleh pengadilan.

Keduanya diketahui menikah sejak tahun 2016 dan telah memiliki seorang anak. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga mereka kabarnya mulai renggang.

Isu mengenai keretakan rumah tangga Arya dan Anne sempat menjadi sorotan publik. Terlebih karena keduanya mulai jarang tampil bersama di hadapan media maupun media sosial.

Akhir dari Perjalanan Delapan Tahun Rumah Tangga

Dengan putusan ini, Arya Saloka dan Putri Anne resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga yang telah mereka jalani selama delapan tahun.

Meskipun keduanya belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Keputusan cerai secara hukum telah sah dan dapat menindaklanjuti oleh Arya Saloka dengan ikrar talak di pengadilan.

Tags: Arya Saloka dan Putri Anneperceraian artis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Deli Serdang (Lampost.co) -- Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan banjir besar di Sumatra Utara berkaitan kuat dengan pembalakan...

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.