Jakarta (Lampost.co)–– Polemik antara dokter kecantikan Reza Gladys dan selebritas kontroversial Nikita Mirzani terus bergulir ke ranah hukum.
Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak Nikita kini balik menyiapkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Menanggapi hal tersebut, Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid, memilih untuk tidak banyak berkomentar. Keduanya bersikap tenang dan menyerahkan permasalahan hukum tersebut kepada kuasa hukum mereka.
Baca juga: Nikita Mirzani Siapkan Gugatan Balik Dokter Reza Gladys Dugaan Wanprestasi
“Kalau soal gugatan itu, bisa langsung tanya ke pengacara kami saja,” ujar Reza Gladys singkat.
Sikap serupa di tunjukkan oleh Attaubah Mufid. Ia menegaskan bahwa ia dan istri tidak pernah berniat menyakiti siapa pun, dan memilih untuk tetap tenang di tengah kisruh yang bergulir.
“Kami tidak pernah punya niat buruk terhadap siapa pun. Kami ingin menyelesaikan semuanya secara baik-baik,” katanya.
Doa dan Keteguhan Hati Jadi Andalan
Sepanjang wawancara, pasangan ini tetap tersenyum dan berusaha terlihat tenang meski berada dalam tekanan. Reza menyampaikan bahwa dirinya hanya bersandar pada kekuatan doa dan keyakinan kepada Tuhan.
“Minta doanya aja dari teman-teman. Kami yakin, kami hanya punya satu peganga,: Allah yang Maha Besar,” tambah Reza.
Sementara itu, dari kubu Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengungkap bahwa mereka tengah menyiapkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid. Gugatan ini i asebut akan mendaftarkan dalam waktu dekat.
Menurut Fahmi, pokok perkara menyangkut kesepakatan terkait uang senilai Rp 4 miliar, yang menyebut sebagai bagian dari kontrak antara Nikita dan Reza sejak akhir 2024 lalu. Dalam perjanjian tersebut, Nikita di minta memberikan review positif terhadap produk milik Reza Gladys.
“Ya itu kan dapet pertintah me-review yang baik-baik. Dan itu ada perjanjiannya,” jelas Fahmi dalam konferensi pers via Zoom pada Rabu (14/5/2025).
Fahmi juga membantah keras tudingan pemerasan yang mengalamatkan kepada Nikita Mirzani.
“Tidak ada pemerasan. Ini perjanjian yang dilakukan secara sadar, tanpa paksaan. Bagaimana bisa disebut pemerasan kalau di lakukan dalam keadaan bebas merdeka?” tegasnya.
Status Hukum Nikita Mirzani Masih Jadi Tahanan
Hingga saat ini, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, masih mendekam dalam tahanan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Keduanya di laporkan oleh Reza Gladys atas tuduhan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Pihak Reza Gladys meyakini tindakan yang Nikita lakukan telah melanggar hukum dan membawa dampak kerugian. Baik secara materiil maupun reputasi. Proses hukum pun masih terus berjalan.