Jakarta (Lampost.co) — Ruben Onsu mengambil langkah hukum terhadap akun TikTok @vina.run. Ia resmi melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun tersebut diduga menyebarkan konten editan yang menyeret anak Ruben, TPO.
Awalnya Ingin Damai, Tapi Pemilik Akun Malah Tantang
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut Ruben awalnya ingin menyelesaikan masalah tanpa laporan hukum. “Ruben beri ruang untuk minta maaf, hapus konten, dan akui kesalahan,” ucap Minola di Polda Metro.
Namun, akun @vina.run justru menambah postingan baru. Menurut Minola, tindakan itu menandakan tidak adanya itikad baik.
Ruben Onsu: Soal Anak, Saya Tidak Bisa Diam
Ruben menyatakan dirinya sangat kecewa karena anaknya menjadi sasaran dalam konten yang bersifat menyerang. “Kalau sudah menyangkut anak, saya tidak bisa tinggal diam. Sudah saya tegur, tetap lanjut,” ujar Ruben.
Ia juga menyebut pemilik akun sengaja mengedit dan menyebarkan konten tersebut dengan narasi provokatif. Ruben menegaskan ia tidak langsung mengambil jalur hukum. Ia sempat memberi kesempatan agar masalah selesai secara kekeluargaan. “Tapi, malah makin menjadi, saya lanjut. Siapapun dia, saya akan proses,” kata Ruben.
Pasal Hukum dalam Laporan
Kuasa hukum Ruben menyebut beberapa pasal pidana yang digunakan dalam laporan itu, yaitu:
- Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik)
- Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE
- Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE
- UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014: Pasal 1, Pasal 15A, Pasal 76C, dan Pasal 80
Polisi Benarkan Laporan dari Ruben Onsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar,” ujarnya kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kasus itu kembali mengingatkan risiko yang anak publik figur hadapi di media sosial. Konten provokatif bisa juga menyerang mereka. Ruben berharap kasus itu menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform digital.








