Jakarta (Lampost.co)— Hingga kini ini persoalan rumah tangga presenter Ruben Onsu dengan Sarwendah terus menjadi perhatian halayak banyak. Pasalnya ke duanyapun kompak tidak menghadiri persidangan perceraian mereka yang digelar pada, Selasa, 9 Juli 2024.
Bahkan, pada persidangan perceraian keduanya, Sarwendah enggan mengutus kuasa hukum sama sekali untuk mewakilinya hadir dalam persidangan.
Akibatnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar ulang sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada pekan depan.
Sebanyak 955 Warga Bandar Lampung Ajukan Perceraian Sepanjang 2024
“Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024,” jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun kepada awak media.
Tumpanuli menjelaskan apabila panggilan kedua, nantinya Sarwendah tetap tidak hadir dan mengutus perwakilannya untuk datang ke sidang cerai, maka Majelis hakim bisa memutus perceraian mereka secara verstek.
“Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ruben, Raga Ginting, menyatakan apabila kliennya hanya ingin bercerai dan sudah siap berpisah dengan Sarwendah.
“Terkait mediasi memang kita kurang paham, sebab kami mengajukan ini memang tujuannya untuk berpisah,” ungkap Raga Ginting.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Onsu tidak meminta hak asuh anak atau harta gono-gini.