• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 16/11/2025 08:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sandra Dewi Ajukan Gugatan Pengembalian 88 Tas Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi menggugat penyitaan 88 tas mewah dan aset pribadinya terkait kasus korupsi Harvey Moeis. Ia mengklaim semua aset itu hasil kerja kerasnya di dunia hiburan.

Nana HasanbyNana Hasan
21/10/25 - 14:11
in Hiburan, Nasional
A A
Sandra Dewi

Jakarta (Lampost.co) – Aktris Sandra Dewi kini tengah memperjuangkan hak atas sejumlah aset pribadinya yang disita penyidik. Penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.

Poin Penting:

  • Sandra Dewi gugat penyitaan aset terkait kasus Harvey Moeis. Total 88 tas mewah, mobil, tanah, dan deposito disita.
  • Sandra klaim aset berasal dari hasil kerja keras dan hadiah. Ia dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta.
  • Gugatan masih dalam tahap pembuktian di PN Jakarta Pusat.

Melalui gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandra menuntut agar seluruh aset pribadinya segera dikembalikan. Ia menegaskan, harta tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan suaminya.

88 Tas Mewah dan Aset Bernilai Puluhan Miliar Disita

Beberapa aset milik Sandra Dewi disita selama proses penyidikan. Barang-barang itu meliputi 88 tas mewah, sejumlah mobil, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta deposito senilai Rp33 miliar atas nama Sandra.

Dalam persidangan, Sandra menegaskan bahwa semua aset itu diperoleh secara sah dari hasil kerja kerasnya di industri hiburan.

“Barang-barang itu hasil kerja saya sebagai artis, bukan dari hasil korupsi. Mobil yang disita itu hadiah ulang tahun, bukan pemberian Harvey,” jelas Sandra Dewi.

Pisah Harta Jadi Dasar Gugatan Sandra Dewi

Sandra menjelaskan bahwa sebelum menikah, ia dan Harvey telah menandatangani perjanjian pisah harta. Karena itu, semua kekayaan yang diperoleh setelah menikah tetap menjadi miliknya pribadi.

Dengan dasar itu, ia mengajukan keberatan resmi agar penyitaan aset dibatalkan dan semua properti pribadi dikembalikan.

Gugatan Terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Gugatan Sandra Dewi telah terdaftar dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jk.Pst. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan sebagai pihak termohon.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Mengajukan keberatan aset yang disita dalam kasus Harvey Moeis oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Saat ini, perkara masih dalam tahap pembuktian,” kata Andi, Senin, 20 Oktober 2025.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, dan masih berjalan di tahap pembuktian.

Sandra Dewi Klaim Sebagai Pihak Ketiga Beritikad Baik

Dalam gugatannya, Sandra Dewi menyebut dirinya sebagai pihak ketiga beritikad baik. Ia menegaskan bahwa aset yang dimiliki berasal dari sumber sah, seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah.

“Pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beriktikad baik dan aset diperoleh secara sah,” tutup Andi.

Latar Belakang Kasus Harvey Moeis

Suami Sandra, Harvey Moeis, sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Namun, di tingkat banding, hukuman Harvey diperberat menjadi 20 tahun penjara. Putusan ini juga telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

Tags: artis IndonesiaAset Disitaberita selebritiGugatan Sandra DewiHarvey moeisKasus Korupsi TimahKejaksaan Agungpengadilan negeri jakarta pusatsandra dewiTas Mewah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di hadapan Aliansi Serikat Buruh Jepara, di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (14/11).

Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Penting Menjawab Tantangan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
15/11/2025

Jepara (Lampost.co) – Pemahaman terkait Empat Pilar Kebangsaan penting bagi setiap warga negara, termasuk kalangan buruh. Ini sebagai landasan bertindak...

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP yang akan DPR sahkan dalam sidang...

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP menyepakati aturan baru yang menetapkan pengamatan hakim sebagai alat bukti sah di...

Berita Terbaru

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung
Hukum

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

Read moreDetails
ilustrasi penipuan

Polisi dan Akademisi Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

15/11/2025
kapolresta bandar lampung saat rilis pers ungkap kasus

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat, Tipu 4 Korban dan Gasak 70 Gram Emas

15/11/2025
tralis kamar mandi

Pelaku Bobol Toko iPhone Lewat Tralis Kamar Mandi

15/11/2025
pembobolan toko iPhone

Polresta Telusuri Pencurian iPhone di Antasari, Inafis Gelar Olah TKP

15/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.