Jakarat (lampost.co)- Sandra Dewi menghadapi situasi sulit ketika Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewahnya terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Namun, Sandra dengan tegas menolak memberikan cincin pernikahannya sebagai barang sitaan. Ia merasa cincin tersebut memiliki nilai yang sangat sakral dan tidak bisa disita.
Sandra membantah tudingan bahwa tas mewah yang disita berasal dari suaminya. Ia menjelaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil dari kerja kerasnya selama lebih dari 10 tahun sebagai artis yang menerima endorsement. Sandra Dewi memulai kariernya di bidang endorsement pada tahun 2012, dan sejak 2014, banyak toko tas mewah yang memberikannya barang sebagai bentuk promosi.
Baca juga : Baim Wong Gugat Cerai, Paula Verhoeven Tulis Pesan Menyentuh di Ulang Tahun Anak
Hakim pun menanyakan apakah ada barang lain pemberian suaminya yang belum disita. Sandra mengakui bahwa cincin kawin dan cincin tunangannya belum disita. Namun, ketika Kejaksaan Agung ingin mengambilnya, Sandra menolak dengan tegas. Menurutnya, cincin tersebut memiliki nilai emosional dan spiritual yang tak tergantikan.
Ia hadir di pengadilan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya. Meskipun ia harus menghadapi situasi yang sulit, Sandra tetap mempertahankan prinsipnya, terutama dalam mempertahankan barang-barang yang memiliki arti penting baginya.