Jakarta (Lampost.co)— Pada 2022, sejumlah selebritas Indonesia seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, hingga Kevin Aprilio menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Lantas saat ini bagaimana kelanjutan status selebritas Indonesia tersebut? Brigjen Helfi Assegaf selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan jawaban mengenai hal tersebut.
“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah kami lakukan pemeriksaan. Saat ini juga kita lakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu,22 Januari 2025.
Baca juga: Shin Tae yong Dipecat, Atta Halilintar Puji Erick Thohir Sebagai Ketum PSSI Terbaik
Helfi mengatakan semua selebritas itu masih berstatus sebagai saksi atas kasus terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Ia menuturkan selebritas tersebut tidak akan mengurangi saksi yang menjalani pemeriksaan.
“Saksi yang sudah ada kemarin tahap pertama, pemberkasan yang pertama itu jadi tetap menambahkan dengan saksi yang lain. Jadi, hanya menguatkan saja, untuk saksi yang tambahan,” urainya lagi.
Sebelumnya ada 230 orang yang mengaku sebagai korban robot trading Net89 dan melaporkan ke polisi dengan nomor teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam keterangannya, ada 134 pelaku yang di laporkan dan 5 di antaranya adalah artis. Kuasa hukum dari para korban, Zainul Arifin, mengatakan Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam pidana pencucian uang.
“Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka terduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak,” kata Zainul Arifin pada Desember 2022.
Menyeret Sejumlah Artis
Mengenai hal tersebut, Zainul Arifin juga sudah meminta maaf karena menyeret nama sejumlah selebritas. Hal ini pihaknya lakukan seusai Wahyu Kenzo sebagai pemilik trading robot sudah penetapan menjadi tersangka dan sederet artis tersebut dugaannya ikut serta mempromosikan serta terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan,” kata Zainul Arifin.
Oleh karena itu, Zainul Arifin mewakili para korban meminta maaf karena dampak pemberitaan yang beredar ini malah merugikan artis-artis tersebut.
“Saya secara pribadi dan mewakili para korban penipuan robot treding Net 89meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi di luar sana,” ucap Zainul Arifin.