• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 23:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Serang Shandy Purnamasari, Transgender Isa Zega Ditahan atas Kasus UU ITE

Proses penahanan pihaknya lakukan setelah seluruh prosedur pemeriksaan selesai. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan bahwa Isa Zega dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

NurbyNur
24/01/25 - 17:47
in Hiburan, Nasional
A A
Selebgram Isa Zega menjadi sorotan publik ketika fotonya memakai hijab ketika melakukan ibadah umrah viral.

Selebgram Isa Zega menjadi sorotan publik ketika fotonya memakai hijab ketika melakukan ibadah umrah viral.Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Selebgram Isa Zega kini resmi menjalani penahanan terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menjadi tersangka setelah terbukti menyerang kehormatan serta nama baik pengusaha Shandy Purnamasari melalui media sosial. Penahanan dilakukan di Rutan Perempuan Dittahti Polda Jawa Timur.

Penahanan Isa Zega mulai pada Jumat, 24 Januari 2025. Kepala Subdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, mengonfirmasi kabar tersebut.

Menurut Charles, proses penahanan pihaknya lakukan setelah seluruh prosedur pemeriksaan selesai. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan bahwa Isa Zega dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

Baca juga: Selebgram Transgender Isa Zega Dikecam Usai Berhijab Saat Ibadah Umrah

“Terhadap tersangka (Isa Zega), pada hari ini kami lakukan penahanan,” jelas Charles saat memberikan pernyataan resmi.

Sebelum penahan, Isa Zega menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Surabaya. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisi kesehatan selebgram yang kerap menuai perhatian publik ini baik. Proses hukum terhadap Isa pun berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menariknya, Isa Zega yang terkenal sebagai seorang transgender penempatannya di Rutan Perempuan. Penempatan ini berdasarkan pada identitas jenis kelamin yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam dokumen resminya, Isa Zega terdaftar sebagai perempuan, sehingga pihak kepolisian menyesuaikan kebijakan penahanan dengan data administratif tersebut.

“Sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan KTP ya,” ujar Charles.

Keputusan ini mencerminkan upaya pihak kepolisian untuk mengikuti aturan administrasi secara ketat, meskipun kasus transgender dalam sistem hukum masih menjadi isu kompleks di Indonesia.

Pasal yang Menjerat Isa Zega

Isa Zega terjerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE. Pasal ini mengatur tentang larangan mendistribusikan, mentransmisikan. Atau membuat dapat mengaksesnya informasi elektronik yang memuat penghinaan atau pencemaran nama baik.

Ancaman hukuman terhadap pelanggaran ini tidak main-main. Isa Zega terancam pidana penjara hingga dua tahun serta denda sebesar Rp400 juta.

Charles juga memastikan bahwa Isa mendapat pendampingan oleh tim kuasa hukum dan kerabat saat proses penahanan yang pihaknya lakukan. “Kondisi kesehatan Isa Zega baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi yang mendampingi pengacara dan kerabat,” pungkasnya.

Kasus yang Menyeret Nama Shandy Purnamasari

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menganggap mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari. Seorang pengusaha sukses dan salah satu pendiri bisnis kecantikan yang terkenal di Indonesia. Melalui unggahannya, Isa Zega di anggap menyerang kehormatan Shandy dengan kata-kata yang melampaui batas hingga akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut figur yang terkenal luas di media sosial. Netizen pun ramai memperdebatkan tindakan Isa Zega serta implikasi hukum dari kasus ini, dan menganggap sebagai peringatan bagi pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ranah digital.

Dampak Sosial dan Pembelajaran bagi Publik

Kasus Isa Zega menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Di era teknologi ini, kebebasan berekspresi harus mengimbangi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Tidak sedikit pengguna media sosial yang terjerat kasus serupa akibat mengabaikan batasan dalam menyampaikan pendapat.

Shandy Purnamasari sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Isa Zega. Namun, memandang kasus ini sebagai salah satu langkah penting dalam menegakkan aturan yang melindungi reputasi seseorang dari tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik di dunia maya.

Tags: Isa Zegakasus UU ITEpelanggaran media sosialpencemaran nama baikpenghinaan onlineselebgram ditahanShandy Purnamasari
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua PWI Pusat Tekankan Integritas Wartawan di Era Disrupsi

Ini Pernyataan PWI Pusat Terkait Ketentuan Digital dalam Perjanjian Perdagangan RI–Amerika Serikat

byRicky Marlyand1 others
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencermati secara serius perkembangan pembahasan ketentuan digital dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia...

Spider-Man No Way Home

Alasan Mengejutkan Spider-Man: No Way Home Dilarang Tayang di China Terungkap

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - CEO Sony Pictures, Tom Rothman, akhirnya membongkar alasan film Spider-Man: No Way Home gagal tayang di China....

Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah

Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah, Pilih Tanggal Cantik di Gading Serpong

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Musisi populer Virgoun akhirnya resmi melepas status dudanya dengan menikahi Lindi Fitriyana pada Kamis, 26 Februari 2026....

Berita Terbaru

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co
Hukum

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Read moreDetails
Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

27/02/2026
Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

27/02/2026
Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

27/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Tulang Bawang Selama Ramadan 1447 H/2026 M

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.