• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 23:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Kompak Absen di Sidang Perceraian

Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra pada 16 Januari 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

NurbyNur
30/01/25 - 19:39
in Hiburan, Nasional
A A
Sherina Munaf gugat cerai suaminya Baskara Mahendra. Dok/Instagram.

Sherina Munaf gugat cerai suaminya Baskara Mahendra. Dok/Instagram.

Jakarta (Lampost.co)— Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana pasangan selebritas Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pada Kamis (30/1/2025). Namun, sidang yang seharusnya menjadi tahap awal mediasi ini berlangsung tanpa kehadiran keduanya.

Sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang jadwalnya pukul 14.00 WIB itu hanya di hadiri oleh kuasa hukum Sherina Munaf, Vicky Alexander Arifin, beserta timnya. Mereka memasuki ruang sidang pada pukul 14.03 WIB dan keluar kurang dari 10 menit kemudian.

Ketika bertemu awak media, Vicky enggan memberikan pernyataan mengenai ketidakhadiran Sherina maupun agenda sidang singkat tersebut.

Baca juga: Sidang Cerai Baim dengan Paula Berlangsung Panas, Terungkap Hal Mengejutkan

“Maaf ya,” ucap Vicky singkat sambil bergegas meninggalkan lokasi.

Gugatan Cerai Tanpa Tuntutan Harta Gono-Gini

Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra pada 16 Januari 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, gugatan tersebut hanya berisi permohonan perceraian tanpa ada tuntutan harta gono-gini atau hal lainnya.

“Hanya perceraian saja, tidak ada akumulasi. Tidak ada harta gono-gini atau yang lainnya,” jelas Suryana.

Meski alasan di balik perceraian mereka belum terungkap secara pasti, kabar ini telah menarik perhatian publik. Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, yang terkenal sebagai pasangan harmonis sejak menikah pada 2020, kini berada di ambang perpisahan.

Publik Menanti Pernyataan Resmi

Dengan absennya kedua belah pihak dalam sidang perdana, publik masih menunggu pernyataan resmi mengenai penyebab retaknya rumah tangga pasangan ini. Spekulasi pun beredar, tetapi hingga kini baik Sherina maupun Baskara belum memberikan klarifikasi terkait keputusan besar tersebut.

Sidang cerai ini diperkirakan akan berlanjut dengan agenda mediasi di pertemuan selanjutnya. Jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses perceraian dapat berlanjut ke tahap putusan.

Tags: Baskara Mahendra ceraiberita artis terbaru.harta gono giniPengadilan Agama Jakarta Selatanperceraian selebritasSidang cerai Sherina Munaf
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)----Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya,...

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.