IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 19:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:54
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi. Ini menjadi bentuk serangan terbuka terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut tersampaikan oleh Peneliti ICW, Yassar Aulia. Ia menyebut politisasi dalam pengisian jabatan hakim MK mencerminkan semakin bobroknya sistem merit dalam pengisian jabatan publik di Indonesia.

“Politisasi pengisian jabatan hakim MK ini merupakan cerminan dari rusaknya meritokrasi. Dan menjadi serangan langsung terhadap independensi Mahkamah Konstitusi,” ujar Yassar dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Kemudian menurut ICW, penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan masa mendatang. Hal itu dinilai berbahaya mengingat MK berperan sebagai penafsir final Undang-Undang Dasar.

“Keberhasilan MK sebagai penjaga konstitusi bertumpu pada independensinya. Penjelasan Umum Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan tegas menyatakan MK harus bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga lain,” kata Yassar.

Tren Buruk DPR

Selanjutnya ICW menilai, penunjukan Adies Kadir tidak bisa terlepaskan dari tren buruk DPR yang semakin agresif mengontrol lembaga-lembaga negara. Ini seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif dan legislatif.

“Ini bagian dari upaya DPR untuk mengontrol lembaga negara secara politik. Termasuk MK, agar tidak menjadi penghalang bagi produk legislasi yang mereka hasilkan,” ujarnya.

Lebih jauh, ICW menyoroti potensi konflik kepentingan yang akan mengganggu fungsi MK ke depan. Dalam pandangan ICW, pengisian hakim MK usulan DPR selama ini kerap menjadikan hakim konstitusi sebagai perpanjangan tangan kepentingan legislatif.

Dalam proses fit and proper test, Adies Kadir sempat menyampaikan pandangan bahwa MK seharusnya tidak lagi berperan sebagai positive legislator. Apalagi yang memberi koreksi substansial terhadap undang-undang. Pandangan tersebut dinilai ICW sejalan dengan kepentingan DPR yang kerap berseberangan dengan putusan MK.

“Sulit untuk tidak membaca penunjukan Adies Kadir sebagai bentuk ‘serangan balasan’ DPR terhadap putusan-putusan MK yang belakangan mendapat dukungan publik. Tetapi ditentang keras oleh DPR,” kata Yassar.

Meritokrasi Rusak

Selain itu, ICW juga mengecam proses penunjukan Adies Kadir yang dinilai serampangan dan semakin merusak prinsip meritokrasi. Menurut ICW, sistem merit seharusnya menempatkan kompetensi, rekam jejak profesional, integritas, serta prinsip anti-nepotisme sebagai tolok ukur utama.

“Untuk jabatan hakim konstitusi yang menuntut independensi tinggi. Prinsip merit seharusnya dikedepankan secara ketat,” ujar Yassar.

Lalu ICW mencatat, Adies Kadir merupakan calon tunggal dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR. Kegiatan ini berlangsung kurang dari 30 menit tanpa pendalaman substansi maupun tanya jawab yang memadai.

Padahal, syarat menjadi hakim konstitusi antara lain adalah negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Kemudian ICW juga mengingatkan bahwa Adies Kadir sempat dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait dugaan pelanggaran etik atas pernyataan publik mengenai tunjangan rumah anggota dewan yang memicu protes luas pada Agustus 2025. “Atas dasar itu. ICW mengecam proses pengisian jabatan di MK yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh DPR,” tegas Yassar.

ICW memperingatkan, jika pemerintah dan DPR terus merestui pelemahan independensi lembaga-lembaga di luar eksekutif demi konsolidasi kekuasaan politik. Kepercayaan publik terhadap demokrasi dan meritokrasi akan terus merosot tajam.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

Berita Terbaru

pemain timnas nyanyikan indonesia raya
Bola

Status WNI Empat Pemain di Belanda Sah, Kasus Passportgate Murni Masalah Teknis

byIsnovan Djamaludin
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengklarifikasi tegas terkait polemik izin kerja empat penggawa Tim Nasional Indonesia...

Read moreDetails
Bek sayap Go Ahead Eagles Dean James (tengah)

Solusi Passportgate, Otoritas Liga Belanda Ungkap Prosedur Izin Tinggal bagi Pemain Timnas Indonesia

03/04/2026
Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

03/04/2026
Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

03/04/2026
Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.