Jakarta (Lampost.co) – Aktor Insanul Fahmi menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang perceraian dengan istrinya, Wardatina Mawa. Agenda persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/3/2026). Sebelumnya, proses hukum ini sempat tertunda karena ketidakhadiran salah satu pihak pada jadwal pertama.
Poin Penting
- Lokasi Sidang: Berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, 25 Maret 2026.
- Kehadiran Pihak: Insanul Fahmi memastikan hadir untuk memenuhi panggilan majelis hakim.
- Agenda Mediasi: Menjadi penentu apakah pasangan ini akan bercerai secara baik-baik atau rujuk.
- Kondisi Hubungan: Tim kuasa hukum menilai peluang rujuk sangat kecil karena dinamika yang ada.
Kesiapan Insanul Fahmi Menghadapi Hakim
Insanul mengaku ingin mengikuti prosedur hukum secara kooperatif sesuai arahan majelis hakim. Ia tidak ingin menunda lagi proses persidangan jika pihak penggugat juga menunjukkan kehadiran di pengadilan. Keputusan ini ia ambil setelah berkomunikasi intensif dengan tim hukumnya mengenai perkembangan kasus tersebut.
Baca juga : Sering Dicibir Karena Foto di Tangga, Dewi Perssik Ungkap Alasannya
“Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan. Dari sebenarnya sidang pertama pun sebenarnya sudah mau hadir, tapi dari pihak sana nggak hadir, buat apa kan? Katanya sih hadir besok, ya sudah aku hadir,” kata Insanul Fahmi.
Mengenai upaya mediasi, Insanul memilih untuk bersikap pasrah dan mengikuti alur yang sedang berjalan. Ia tidak ingin memaksakan keadaan jika salah satu pihak sudah merasa tidak sejalan lagi. “Ya, aku ikut saja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan. Ikut saja, kalau nggak mau ya sudah,” ujarnya.
Pernyataan Kuasa Hukum Terkait Itikad Baik
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, memberikan informasi bahwa kedua belah pihak kemungkinan besar akan hadir. Kehadiran Wardatina Mawa sebagai penggugat menjadi indikator penting dalam kelancaran proses persidangan kali ini. Hakim tentu akan menilai sejauh mana tingkat kerja sama para pihak dalam menyelesaikan sengketa rumah tangga ini.
“Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja,” kata Tommy.
Tommy menjelaskan bahwa agenda mediasi nanti akan menjadi momen krusial bagi masa depan pernikahan mereka. Hakim mediator akan berperan aktif menengahi komunikasi antara Insanul dan Mawa di ruang tertutup. “Kalau memang mau cerai, ya cerai baik-baik. Kalau memang mau rujuk ya rujuk baik-baik. Kan semua tuh seperti itu yang harusnya,” tambahnya.
Peluang Rujuk yang Semakin Menipis
Meskipun ada agenda mediasi, Tommy menilai peluang untuk berdamai kembali tampak cukup sulit saat ini. Dinamika yang terjadi di ranah publik dan media sosial mempengaruhi kondisi psikologis kedua belah pihak secara signifikan. Tommy merasa proses hukum ini sebaiknya terus berjalan dengan cepat demi kebaikan bersama.
“Ya kalau lihat dari keadaan sekarang, Insanul itu seperti sudah tidak lagi ada harganya. Jadi memang lebih baik proses ini berjalan saja,” ungkap Tommy. Ia juga menyarankan agar komunikasi pribadi tetap terjaga jika memang masih ada keinginan untuk berdamai. Namun, hingga detik ini, langkah menuju perdamaian tersebut belum terlihat secara nyata dari kedua pihak.








