Jakarta (Lampost.co) – Sidang cerai Raisa dan Hamish Daud resmi dimulai hari ini. Informasi ini disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai lembaga berwenang menangani perkara pasangan publik figur tersebut.
Poin Penting:
- Sidang cerai Raisa dan Hamish resmi dimulai. Gugatan melalui e-court pada 22 Oktober 2025
- Tahap awal mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara.
- Pasangan sepakat bercerai baik-baik. Tetap kompak mengasuh anak mereka, Zalina
Sebagai proses awal, sidang cerai Raisa dan Hamish Daud memasuki tahapan mediasi. Selain itu, tahap ini bertujuan mencari peluang damai sebelum hakim memutuskan perkara lebih jauh.
Raisa mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025. Gugatan tersebut akhirnya menjawab spekulasi publik mengenai isu keretakan rumah tangga mereka.
Selanjutnya, pihak pengadilan memastikan proses cerai Raisa dan Hamish Daud berjalan sesuai aturan. Jika mediasi gagal, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan pokok perkara secara terbuka.
Setelah gugatan muncul, Raisa dan Hamish menuliskan pernyataan bersama di media sosial. Dalam unggahan itu, keduanya menegaskan keputusan bercerai berasal dari pertimbangan matang.
Mereka juga menyampaikan komitmen menjalani proses perceraian dengan damai. Selain itu, keduanya menegaskan tetap bekerja sama sebagai orang tua demi tumbuh kembang anak mereka, Zalina.
Pasangan ini menikah pada September 2017 di Jakarta. Namun, setelah delapan tahun bersama, pasangan ini akhirnya memilih berpisah secara baik-baik.








