• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 19:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Venna Melinda Belum Resmi Bercerai dengan Ferry Irawan

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
14/08/24 - 20:45
in Hiburan
A A
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: instagram)

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: instagram)

Jakarta (Lampost.co): Ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda membawa kabar yang menghebohkan publik. Pasalnya, Ia membuka status pernikahannya dengan Ferry Irawan yang belum sepenuhnya selesai.

Adapun Ferry Irawan telah menggugat cerai Venna pada 7 Februari 2023 lalu. Namun, ibunda Verrel Bramasta itu mengaku dia dengan Ferry masih berstatus suami istri hingga saat ini.

Baca juga: Polri Berikan Trauma Healing kepada Cut Intan Nabila dan Anaknya

“Di pengadilan agama, ketika suami menggugat cerai, ada konsekuensi yang harus dipenuhi. Seperti pembayaran nafkah mut’ah iddah dan madhiyah. Pada saat itu, keputusan pengadilan menetapkan penggugat harus membayar Rp 60 juta,” ujar Venna di salah satu channel YouTube, Selasa, 13 Agustus 2024.

Mengutip dari Pengadilan Agama Surabaya, Nafkah Iddah dan Nafkah Madhiyah adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

Venna secara spontan menjelaskan, ketika suaminya yang tak kunjung memenuhi putusan pengadilan yang mengharuskan penggugat membayar Rp60 juta, maka proses perceraian tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai. Namun, karena pembayaran belum dia lakukan, proses perceraian jadi menggantung,” ungkap Venna.

Menurutnya, gugatan cerai tersebut telah melewati batas waktu pengucapan ikrar talak yang tak terpenuhi. Sehingga, gugatan tersebut akan gugur dengan sendirinya.

“Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi 6 bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya,” kata dia.

Dengan begitu, Venna secara tegas bahwa dia yang akan menggugat cerai sang suami untuk mengakhiri status pernikahannya yang masih tak ada kejelasan.

“Karena durasinya sudah lewat, saya yang akan menggugat cerai. Saya serahkan kepada pengacara saya, Sandi Arifin, untuk mengurusnya,” tegas Venna.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita GosipBerita HiburanBerita SelebritisFerry IrawanVenna Melinda
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Lee Soo Hyuk

Lee Soo Hyuk Terharu, Drakor S Line Menang Penghargaan di Cannes 2025

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Korea Selatan, Lee Soo Hyuk, menyampaikan rasa haru saat drama terbarunya, S Line, menang penghargaan di...

Film Pamali: Tumbal

Film Pamali: Tumbal Hadirkan Teror Kuntilanak Hitam, Siap Tayang Agustus 2025

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film horor terbaru Pamali: Tumbal siap menghantui layar bioskop mulai 7 Agustus 2025. Trailer resmi film ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.