Jakarta (Lampost.co): Ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda membawa kabar yang menghebohkan publik. Pasalnya, Ia membuka status pernikahannya dengan Ferry Irawan yang belum sepenuhnya selesai.
Adapun Ferry Irawan telah menggugat cerai Venna pada 7 Februari 2023 lalu. Namun, ibunda Verrel Bramasta itu mengaku dia dengan Ferry masih berstatus suami istri hingga saat ini.
Baca juga: Polri Berikan Trauma Healing kepada Cut Intan Nabila dan Anaknya
“Di pengadilan agama, ketika suami menggugat cerai, ada konsekuensi yang harus dipenuhi. Seperti pembayaran nafkah mut’ah iddah dan madhiyah. Pada saat itu, keputusan pengadilan menetapkan penggugat harus membayar Rp 60 juta,” ujar Venna di salah satu channel YouTube, Selasa, 13 Agustus 2024.
Mengutip dari Pengadilan Agama Surabaya, Nafkah Iddah dan Nafkah Madhiyah adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.
Venna secara spontan menjelaskan, ketika suaminya yang tak kunjung memenuhi putusan pengadilan yang mengharuskan penggugat membayar Rp60 juta, maka proses perceraian tersebut tidak bisa dilanjutkan.
“Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai. Namun, karena pembayaran belum dia lakukan, proses perceraian jadi menggantung,” ungkap Venna.
Menurutnya, gugatan cerai tersebut telah melewati batas waktu pengucapan ikrar talak yang tak terpenuhi. Sehingga, gugatan tersebut akan gugur dengan sendirinya.
“Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi 6 bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya,” kata dia.
Dengan begitu, Venna secara tegas bahwa dia yang akan menggugat cerai sang suami untuk mengakhiri status pernikahannya yang masih tak ada kejelasan.
“Karena durasinya sudah lewat, saya yang akan menggugat cerai. Saya serahkan kepada pengacara saya, Sandi Arifin, untuk mengurusnya,” tegas Venna.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.