• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 05:48
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Yoni Dores Angkat Bicara Usai Laporkan Lesti Kejora Terkait Pelanggan Hak Cipta

Laporan tersebut resmi pihaknya layangkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025, dan kini menjadi perhatian luas publik.

NurbyNur
23/05/25 - 12:23
in Hiburan, Nasional
A A
Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Perseteruan di industri musik Tanah Air kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, pedangdut populer Lesti Kejora tengah menghadapi sorotan setelah dilaporkan oleh musisi senior Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut resmi pihaknya layangkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025, dan kini menjadi perhatian luas publik.

Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, akhirnya buka suara terkait laporan tersebut. Dalam pernyataannya  Ilham menjelaskan bahwa kliennya merasa hak-haknya sebagai pencipta lagu telah dilanggar oleh Lesti.

“Terkait laporan Lesti Kejora kemarin, ya seperti yang diberitakan. Maksudnya, kami telah membuat laporan di Polda pada tanggal 19 Mei 2025 yang mana terkait pelanggaran hak cipta. Yang kita laporkan, yaitu yang melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta,” tegas Ilham.

Deretan Lagu Yoni Dores yang Dugaannya Menyanyikan Tanpa Izin

Lebih lanjut, Ilham menyebut bahwa Lesti Kejora diketahui telah menyanyikan sejumlah lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin resmi dari pencipta lagu. Lagu-lagu tersebut, menurut Ilham, tidak hanya dinyanyikan dalam berbagai kesempatan, tetapi juga diunggah ke platform YouTube, yang secara hukum dianggap sebagai bentuk publikasi komersial.

Beberapa lagu yang pihaknya permasalahkan antara lain, Cinta Bukanlah Kapal

Bagai Ranting yang Kering,Arjuna Buaya. Buaya Buntung

Dan sejumlah lagu lainnya yang termasuk dalam katalog ciptaan Yoni Dores. “Yang kita ambil yang di-cover aja, di YouTube,” kata Ilham, merujuk pada konten yang pihaknya nilai melanggar hak eksklusif pencipta.

Pelanggaran Berlangsung Sejak 2017

Ilham mengungkap bahwa tindakan membawakan lagu tanpa izin ini bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan penelusuran tim hukum Yoni Dores, pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak 2017.

“Kalau yang penting kita ngelihat di YouTube-nya. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, nggak sekali. Kalau sekali aja mungkin nggak ada masalah. Masalahnya, yang kita lihat itu dari tahun 2017,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, keputusan melaporkan Lesti pihaknya ambil karena tidak adanya perubahan atau itikad baik untuk menghentikan pelanggaran. Yoni Dores merasa langkah hukum harus mengambil demi menghentikan praktik serupa di masa depan.

“Sudah lama. Cuma, itu kan sampai saat ini masih aja ada gitu loh. Dan kalau kita nggak mengambil langkah dari kejadian tersebut. Sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi,” imbuhnya.

Tidak Pernah Ada Komunikasi antara Lesti dan Yoni Dores

Salah satu poin yang sangat menyayangkan oleh Yoni Dores dan tim hukumnya adalah tidak adanya komunikasi atau izin apapun dari Lesti Kejora sebelum menyanyikan lagu-lagu tersebut.

Ilham menyebut bahwa Lesti dan Yoni Dores tidak saling mengenal secara pribadi, dan hal ini menganggap menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap pencipta lagu.

“Justru itu, dia menyanyikan lagu seseorang tapi dia nggak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya. Nah, itu masalahnya. Kalau ia sudah kenal, pasti ada komunikasi dong,” terang Ilham.

Ia menambahkan, jika ada komunikasi atau niat untuk meminta izin secara resmi. Yoni Dores kemungkinan besar akan menyikapinya secara lebih terbuka.

“Kalau sudah kenal, mungkin Pak Yoni sendiri juga, nggak enak gitu kan. Tetapi karena belum kenal sama sekali,” pungkasnya.

Belum Ada Respons Resmi dari Pihak Lesti Kejora

Hingga saat berita ini turun, pihak Lesti Kejora belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik pun menantikan klarifikasi atau tanggapan dari pelantun lagu Egois tersebut, terutama mengingat posisi Lesti sebagai salah satu penyanyi dangdut paling berpengaruh di Indonesia saat ini.

Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan perlunya edukasi mengenai lisensi lagu. Terutama dalam era digital ketika karya mudah mengakses dan menyebarluaskan melalui media sosial dan platform streaming.

 

Tags: 1 dekade lesti kejoraindustri musik Tanah AirKuasa hukum Yoni DoresLesti Kejorapelanggaran hak ciptaYoni Dores
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelangi di Mars membawa penonton dalam petualangan visual yang seru, edukatif, dan penuh imajinasi, mengajak anak-anak Indonesia menjelajahi Planet Merah.

Pelangi di Mars: Ambisi Besar Film Indonesia Menjelajah Luar Angkasa

byNur
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Hari yang dinantikan telah tiba. Hari ini, sejarah baru bagi perfilman nasional resmi dimulai seiring dengan meluncurnya...

Polisi menertibkan konvoi keliling. (ANT)

Pemkot Antisipasi Tawuran Malam Takbiran

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Depok (lampost.co)--Pemkot Depok, Jawa Barat, menetapkan larangan terhadap aktivitas takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Idulfitri 1447 Hijriah....

Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan keputusan organisasi keagamaan terkait potensi Hari Raya Nyepi bersamaan malam takbiran, Denpasar, Senin 16/3/2026. ANT

Warga Muhammadiyah Bali Jalankan Takbiran Di Rumah

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Denpasar (lampost.co)--Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali secara resmi menerbitkan maklumat terkait pelaksanaan malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Mengingat waktu...

Berita Terbaru

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)
Cuaca

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai...

Read moreDetails
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

18/03/2026

14 CCTV Dipasang, Terminal Rajabasa Perkuat Keamanan Mudik Lebaran 2026

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.