• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

11 Orang Terjaring OTT di Kalimantan Timur, Sejumlah Uang Diamankan

webadmin by webadmin
24/11/23 - 15:22
in Hukum
A A
11 Orang Terjaring OTT di Kalimantan Timur, Sejumlah Uang Diamankan

Jakarta (Lampost.co) – Sebanyak 11 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023.

“Ada sebelas orang yang kami amankan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Mediaindonesia.com, Jumat, 24 November 2023.

Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang. Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.

Ghufron enggan memerinci lebih lanjut identitas para pihak yang ditangkap, kemarin. Mereka semua kini tengah dimintai keterangan untuk menjelaskan duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diusut.

Menurut Ghufron, penangkapan ini dilakukan karena adanya transaksi berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan. Detailnya belum bisa diumumkan saat ini.

Sejumlah uang ditemukan dalam penangkapan tersebut. Jumlahnya masih dalam perhitungan, dan belum bisa dipaparkan ke publik saat ini. “KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi,” ujar Ghufron.

KPK meminta masyarakat bersabar. Informasi mendalam akan dipaparkan melalui konferensi pers setelah 1×24 jam dari waktu awal penangkapan. “Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” kata Ghufron.

Pemeriksaan secara intensif juga dikemukakan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. “Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpung, mereka yang terjading OTT antara lain penyelenggara negara di Balikpapan yang mengerjakan proyek Kementerian PUPR. Lalu di Paser, merupakan lokasi kontraktornya.

Tiba di Jakarta
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sebanyak 11 orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11). Sebanyak enam mobil tiba sekitar pukul 13.46 WIB. “Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Menurut Ali, penangkapan 11 orang itu berdasarkan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Maret 2023.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan,” kata dia.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.