• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 08:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

2 Narapidana Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Nyepi

Putri by Putri
11/03/24 - 16:26
in Bandar Lampung, Hukum
A A
2 Narapidana Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Nyepi

Suasana penyerahan remisi Hari Raya Nyepi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. (Foto: Dok/Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan remisi Hari Raya Nyepi kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP). Keduanya yang beragama Hindu resmi mendapatkan remisi pada Senin, 11 Maret 2024.

Penyerahan remisi Hari Raya Nyepi 2024 secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto beserta jajaran. WBP yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada register F.

“Yang pastinya kedua warga binaan ini turut aktif mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas. Sehinggga keduanya berhak mendapatkan remisi,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA bandar Lampung, Ade Kusmanto.

Ade mnegatakan kedua WBP itu mendapatkan remisi atau potongan masa penahanan selama satu bulan. Ia berharap semakin banyak warga binaan yang berprilaku baik sehingga bisa mendapatkan hak remisinya.

“Selain ini sebagai apresiasi, kami berharap remisi ini bisa sekaligus memotivasi WBP. Agar selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Remisi hari raya bagi narapidana sendiri merupakan pengurangan masa hukuman, sebagai bagian dari perayaan hari-hari besar keagamaan. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, simbolis, dan kemanusiaan.

Di Indonesia, remisi hari raya bagi narapidana seringkali terjadi pada perayaan hari besar agama seperti Idulfitri (lebaran), Natal, Waisak, dan lainnya. Narapidana yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki perilaku yang baik selama masa tahanan akan mendapat pengurangan masa hukuman dalam bentuk remisi.

Besarnya pengurangan masa hukuman yang menentukan adalah pemerintah berdasarkan kebijakan serta peraturan yang berlaku. Selain itu, remisi juga dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap pemahaman dan toleransi terhadap keberagaman agama di Indonesia.

Tags: BANDARLAMPUNGBERITALAMPUNGLAPASNARKOTIKANARAPIDANAnarkotikaREMISIHARIRAYA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.