• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 21:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

25 Anak Korban Pencabulan di Lampung Barat Diberi Konseling

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
07/06/24 - 15:28
in Hukum, Lampung, Lampung Barat
A A
Sat Reskrim Polres Lampung Barat menggelar konseling terhadap anak yang menjadi korban aksi pencabulan di Kecamatan Sumberjaya. Dok/Polres Lampung Barat

Sat Reskrim Polres Lampung Barat menggelar konseling terhadap anak yang menjadi korban aksi pencabulan di Kecamatan Sumberjaya. Dok/Polres Lampung Barat

Liwa (Lampost.co): Sat Reskrim Polres Lampung Barat melaksanakan konseling terhadap 25 anak di bawah umur. Belasan anak tersebut menjadi korban pencabulan oleh oknum guru mengaji yaitu Bas (50) di salah satu TPA di Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, kegiatan konseling itu pihaknya laksanakan pada Rabu 5 Juni 2024 bersama dengan UPTD PPA Provinsi Lampung dan UPTD PPA Dinas PPKBP3A Lampung Barat.

Baca juga: Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk di Lambar

“Selain para korban, konseling juga kami lakukan bagi orang tua. Hal itu dalam rangka memberikan motivasi dan edukasi terhadap pola asuh bagi anak,” ujarnya, Jumat, 7 Juni 2024.

Menurutnya, kegiatan konseling untuk memulihkan rasa trauma bagi para korban itu pihaknya laksanakan berdasarkan kelompok umur. Dari 25 korban itu, 12 anak merupakan perempuan berusia 8-12 tahun dan 13 orang laki-laki berusia 8-14 tahun.

Dalam pelaksanaan konseling itu, ke-25 korban aksi pencabulan tersebut dibagi menjadi 6 kelompok sesuai umur. Kelompok 1 terdiri putri usia 8-10 tahun. Lalu kelompok dua yaitu putra usia 8-10 tahun. Selanjutnya kelompok tiga terdiri orang tua putri dan putra usia 8-10 tahun.

Kemudian kelompok empat terdiri putri usia 11-12 tahun, kelompok lima terdiri putra usia 11-14 tahun dan kelompok enam orang tua putri dan putra usia 11-14 tahun.

Penguatan dan Dukungan Psikologis

Tujuan konseling terhadap para korban itu adalah untuk menggali informasi terkait kejadian yang para korban alami. Kemudian memberikan penguatan dan dukungan psikologis serta edukasi terkait pendidikan seksualitas. Memberikan motivasi untuk semangat belajar bagi para korban.

“Melalui konseling ini, kami berharap para korban nantinya mampu mengatasi emosi dan mengekspresikan perasaannya. Sehingga dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih,” kata dia.

Sementara konseling pada orang tua adalah untuk memberikan dukungan psikologis dan mengedukasi tentang pola asuh. Kemudian pendidikan seksualitas, sistem dukungan keluarga, dan dampak kejadian yang para korban alami serta proses hukumnya.

Pelaksanaan layanan konseling kelompok terhadap korban dan orang tuanya itu juga mendapat pendampingan dari aparatur pekon dan camat.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung baratheadlineKonseling AnakKRIMINALPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Audiensi UIM ke L2Dikti

UIM Lakukan Audiensi ke L2Dikti Wilayah II untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Sri Agustina
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga...

Kabid SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sunardi

Lampung Kirim 29 Peserta Ikuti Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Nasional

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung akan mengirim 29 siswa untuk menjadi peserta dalam ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.