• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/06/2025 09:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Residivis Pelaku Pecah Kaca di Bandar Lampung Ditangkap

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
06/05/24 - 19:02
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap residivis pelaku pecah kaca (ANTARA/HO)

Polisi menangkap residivis pelaku pecah kaca (ANTARA/HO)

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pecah kaca berinisial FS (34), Senin, 6 Mei 2024, dini hari. Pelaku adalah warga Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung karena terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung ini, petugas tangkap di bilangan Jalan Untung Suropati, Labuhandalam, Bandar Lampung. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, karena pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat petugas akan membawa pelaku guna pengembangan kasus.

Baca juga: Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Residivis karena Merampas Motor Wanita

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku FS. “Ya benar, pelaku FS (34) berhasil kita tangkap. Terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Dennis.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku FS sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung. Salah satunya beraksi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung. “Pelaku ini sudah 14 kali melancarkan aksinya di Bandar Lampung. Sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam,” kata dia.

Dennis menambahkan, pelaku FS (34) sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. “Pelaku ini baru selesai menjalani hukuman pada Februari 2024 lalu,” kata dia.

Beraksi Seorang Diri

Dennis menjelaskan, pelaku melancarkan aksi memecahkan kaca mobil para korbannya dengan menggunakan mata keramik busi sepeda motor. Setelah itu mengambil barang-barang berharga apapun yang berada di dalam mobil. “Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri,” kata dia.

Dia mengatakan dalam kasus ini polisi berhasil menyita 1 unit motor matic warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. kemudian 2 buah pecahan busi, 1 buah helm merk warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku mendapat jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BERITA BANDAR LAMPUNGKRIMINALPecah KacaPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Potensi Hujan Masih Ancam Lampung, Ini Daftar Wilayahnya

by Triyadi Isworo
18/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 18 Juni 2025...

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) memadati Ruang D.31 dalam kegiatan Dialog Terbuka bersama Pimpinan Fakultas dan Jurusan, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Taufik Hidayat)

Mahasiswa dan Pimpinan FISIP Unila Dialog Terbuka Persoalan Kampus

by Triyadi Isworo
17/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) memadati Ruang D.31 dalam kegiatan...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukan dokumen yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh, Selasa (17/6).(metrotvnews/Kautsar)

Ini Isi Dokumen Landasan Dasar Penetapan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

by Triyadi Isworo
17/06/2025

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap isi dokumen penting. Ini yang menjadi dasar penetapan Pulau Mangkir...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.