• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 07:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

694 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi

Sri AgustinaSalda AndalabySri AgustinaandSalda Andala
11/04/24 - 17:34
in Hukum, Lampung
A A
Warga Binaan dapat Remisi

694 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan remisi. (Foto:dok.Lapas Narkotika Kelas IIA, Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Sebanyak 694 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1445 H, Kamis, 11 April 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan pemberian remisi ini merupakan hal rutin setiap hari besar keagamaan. Pada penyerahan remisi khusus Hari Raya 1445 H ini langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Lampung.

“Pemberian remisi ini total ada 694 warga binaan. Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga:  242 Napi LP Gunungsugih dapat Remisi Idulfitri, 3 Napi Langsung Bebas

Adapun rincian besaran remisi masing-masing warga binaan yakni RK I ; 588 orang mendapatkan potongan sebesar 1 bulan, 89 orang mendapatkan potongan 1 bulan 15 hari. Dan 12 orang mendapatkan potongan 2 bulan. Serta RK II ; 2 orang menerima potongan1 bulan dan 2 orang lainnya menerima pengurangan 1 bulan 15 hari.

“Mereka mendapatkan masa pengurangan hukuman dengan besaran 15 hari hingga dua bulan. Dari ratusan WBP tersebut, terdapat empat WBP mendapatkan RK II, satu orang langsung bebas dan tiga lainnya menjalankan subsidair,” kata Ade.

Sementara itu, Kalapas menyampaikan sesuai Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi. Namun harus memenuhi ketentuan persyaratan, yakni berkelakuan baik dan tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.

”Tidak ada pengecualian asalkan memenuhi syarat sesuai undang-undang, pasti kami usulkan. Seluruh proses pengusulan juga sebelumnya telah melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) oleh tim asesemen,” jelas Ade.

“Yang pasti juga warga binaan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif,”jelasnya

Ade menuturkan pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan sisa masa pidananya.

Ikuti Berita Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: headlineLapas NarkotikaLebaran 2024Remisi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIM) silaturahmi ke Wakil Bupati Pesisir Barat untuk peningkatan kerja sama bidang pendidikan. (Foto:Dok.UIM)

Wakil Bupati Pesisir Barat Sambut Baik Penawaran Peningkatan Pendidikan dari UIM

bySri Agustina
29/07/2025

Krui (Lampost.co)--Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM), di ruang kerja...

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.