• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

7 Orang Dipenggal karena Terlibat Kasus Terorisme

Putri by Putri
28/02/24 - 09:37
in Hukum, Internasional
A A
7 Orang Dipenggal karena Terlibat Kasus Terorisme

Ilustrasi. (Foto: Google Images)

Riyadh (Lampost.co)–Arab Saudi mengeksekusi tujuh orang dalam satu hari pada Selasa, 27 Februari 2024. Mereka menerima hukuman mati pemenggalan karena pelanggaran “terorisme”.

Media pemerintah Arab Saudi melaporkan hukuman mati ke tujuh orang itu merupakan angka tertinggi dalam satu hari sejak Maret 2022. Sementara, total yang sudah menerima hukuman mati sejak saat itu sebanyak 81 orang.

Pemerintah mengeksekusi ketujuh orang tersebut karena “menciptakan dan mendanai organisasi dan entitas teroris”, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip kementerian dalam negeri kerajaan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut penghitungan AFP, Arab Saudi telah mengeksekusi 29 orang tahun ini. Kemudian pada 2023, kembali mengeksekusi 170 orang. Data itu menjadikan Arab Saudi sebagai salah satu negara yang menerapkan hukuman mati paling produktif di dunia.

Negara kerajaan tersebut melakukan hukuman mati pemenggalan. Langkah itu menuai gelombang kecaman dari seluruh dunia.

Pemerintah setempat juga tidak mengungkapkan identitas lengkap ketujuh orang yang menerima eksekusi pada hari Selasa kemarin. Namun, nama dan gelar mereka menunjukkan bahwa ketijuh orang tersebut adalah warga Arab Saudi.

Mengutip laporan VOA di Arab Saudi, ada beberapa alasan hingga akhirnya mereka menerima hukuman mati. Salah satunya, mereka menerima hukuman mati karena mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah.

“Mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan menangani mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat dan membahayakan keamanan nasional,” tulis VOA.

Namun sayangnya, laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan terhadap ketujuh orang yang menerima pemenggalan tersebut.

Arab Saudi Eksekusi Mati Orang Lebih Banyak Daripada Negara Lain

Pada 2022, Arab Saudi mengeksekusi mati lebih banyak orang daripada negara lain selain Tiongkok dan Iran, kata Amnesty International.

Mereka yang dieksekusi tahun lalu termasuk 33 orang atas tuduhan melakukan kejahatan terkait terorisme dan dua tentara yang dihukum karena makar. Ada 38 eksekusi pada Desember, bulan paling ‘mematikan’ di 2023.

Pihak berwenang Arab Saudi menganggap eksekusi tersebut penting untuk ‘menjaga ketertiban umum’ dan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum syariah, hukum Islam yang didasarkan pada ajaran Alquran.

Para aktivis mengatakan, penerapan hukuman mati kerajaan merugikan upaya penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Upaya itu yakni mengubah eksportir minyak mentah terbesar di dunia menjadi pusat bisnis dan pariwisata.

Menurut mereka, eksekusi merusak citra masyarakat yang lebih terbuka dan toleran yang merupakan inti dari agenda reformasi Visi 2030 Pangeran Mohammed bin Salman.

 

Tags: ARABSAUDIBERITALAMPUNGHUKUMTERORISME
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.