Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mulai memetakan fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan. Terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi incaran petugas guna menekan angka fatalitas kecelakaan jalan raya.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun. Ia mengungkapkan operasi ini menjadi langkah krusial dalam menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kemudian berdasarkan data evaluasi periode 2024-2025, angka pelanggaran lalu lintas Lampung melonjak tajam hingga 140 persen, dari semula 13.871 menjadi 33.300 pelanggaran. Meski angka kecelakaan menurun tipis 2 persen, jumlah korban luka berat justru naik 13 persen.
“Tren kenaikan pelanggaran ini menjadi perhatian serius. Melalui operasi ini, kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang humanis demi menekan angka fatalitas korban,” ujar Kombes Pol. Yuni, Senin, 2 Februari 2026.
Point ETLE
Polda Lampung telah menetapkan sembilan kriteria pelanggaran yang akan ditindak melalui teguran simpatik maupun sistem tilang elektronik (ETLE). Pertama, Knalpot Brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kedua, Modifikasi Rangka. Kendaraan yang mengubah spesifikasi teknis atau menambah panjang rangka. Ketiga, Penyalahgunaan Strobo. Kendaraan pribadi yang memasang sirine, rotator, atau strobo bukan peruntukannya.
Keempat, TNKB Ilegal. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai aturan. Kelima, Pelanggaran Helm. Pengendara atau penumpang motor yang tidak mengenakan helm SNI. Keenam, Travel Liar. Kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum ilegal.
Ketujuh, Alih Fungsi Muatan. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang. Kedelapan, Kendaraan Tak Laik Jalan. Fokus pada angkutan penumpang yang membahayakan. Kesembilan, Parkir Liar Wisata. Penertiban lokasi wisata yang menggunakan bahu jalan sebagai kantong parkir.
Sementara itu, 862 personel gabungan bertugas dalam operasi ini. Selain personel lapangan, Polda Lampung mengoptimalkan kamera ETLE Statis pada sejumlah titik vital Bandar Lampung. Seperti Jalan Patimura, RA Kartini, ZA Pagar Alam, hingga Tol Bakter KM 108.
Selain itu, terdapat empat titik ETLE baru yang kini masih dalam tahap uji coba. Tersebar pada Jalan Endro Suratmin, Jalan H. Pangeran Suhaimi, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pramuka.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan. Keselamatan adalah kebutuhan, terutama saat mobilitas mulai meningkat jelang musim mudik Lebaran nanti,” katanya.








