• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 22:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Aktivitas Gudang Bungkil Sawit di Bandar Lampung Disetop Sementara

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
12/06/24 - 20:12
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau gudang bungkil sawit pada Selasa, 11 Juni 2024, karena adanya laporan masyarakat. Dok/Antara

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau gudang bungkil sawit pada Selasa, 11 Juni 2024, karena adanya laporan masyarakat. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta gudang bungkil sawit di Waylaga, Kecamatan Sukabumi tidak melakukan aktivitas bongkar muat untuk sementara waktu. Hal itu, sebelum pihak gudang mengatasi timbulan dampak seperti kesepakatan yang sudah ditandatangani.

“Jika mereka sudah mengatasi dampak yang timbul. Seperti kesepakatan yang telah ditandatangani dan menunjukkan perizinan sesuai dengan kegiatan usaha, maka kita persilahkan untuk melakukan kegiatan usahanya kembali.” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung melansir Antara, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca juga: Pelajar SMPN 18 Mesuji Belajar Jurnalistik di Lampung Post

Dia mengatakan penutupan sementara perusahaan tersebut berdasarkan hasil catatan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemkot Bandar Lampung pada Selasa, 11 Juni 2024.

“Intinya, berdasarkan kesepakatan, mereka kita minta untuk menutup bungkil yang ada di gudang dengan terpal. Kemudian tirai yang mereka pasang untuk menghalangi debu ke luar untuk diturunkan. Pada saat proses bongkar muat kita minta untuk melakukan penyiraman,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, Pemkot Bandar Lampung juga meminta pihak perusahaan menunjukkan izin aktivitas mereka. “Kalau izinnya tidak sesuai, maka akan kita sarankan segera untuk mengurus izinnya,” kata dia.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pengawasan bahwa gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan bukan perdagangan.

“Jadi memang kami juga ingin setiap investasi di Bandar Lampung sesuai prosedur. Agar perusahaan dapat melakukan usahanya dengan nyaman. Serta dapat meminilisir dampak yang timbul, sehingga terjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik,” kata dia.

Adapun pada Selasa, 11 Juni 2024, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau langsung gudang bungkil sawit. Hal itu karena adanya laporan warga yang terdampak debu dari aktivitas di penyimpanan bungkil sawit.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Gudang Bungkil Bandar LampungPencemaran Udara Bandar LampungPolusi Udara Bandar Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Audiensi UIM ke L2Dikti

UIM Lakukan Audiensi ke L2Dikti Wilayah II untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Sri Agustina
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga...

Kabid SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sunardi

Lampung Kirim 29 Peserta Ikuti Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Nasional

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung akan mengirim 29 siswa untuk menjadi peserta dalam ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.