Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta gudang bungkil sawit di Waylaga, Kecamatan Sukabumi tidak melakukan aktivitas bongkar muat untuk sementara waktu. Hal itu, sebelum pihak gudang mengatasi timbulan dampak seperti kesepakatan yang sudah ditandatangani.
“Jika mereka sudah mengatasi dampak yang timbul. Seperti kesepakatan yang telah ditandatangani dan menunjukkan perizinan sesuai dengan kegiatan usaha, maka kita persilahkan untuk melakukan kegiatan usahanya kembali.” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung melansir Antara, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga: Pelajar SMPN 18 Mesuji Belajar Jurnalistik di Lampung Post
Dia mengatakan penutupan sementara perusahaan tersebut berdasarkan hasil catatan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemkot Bandar Lampung pada Selasa, 11 Juni 2024.
“Intinya, berdasarkan kesepakatan, mereka kita minta untuk menutup bungkil yang ada di gudang dengan terpal. Kemudian tirai yang mereka pasang untuk menghalangi debu ke luar untuk diturunkan. Pada saat proses bongkar muat kita minta untuk melakukan penyiraman,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Pemkot Bandar Lampung juga meminta pihak perusahaan menunjukkan izin aktivitas mereka. “Kalau izinnya tidak sesuai, maka akan kita sarankan segera untuk mengurus izinnya,” kata dia.
Dia menambahkan berdasarkan hasil pengawasan bahwa gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan bukan perdagangan.
“Jadi memang kami juga ingin setiap investasi di Bandar Lampung sesuai prosedur. Agar perusahaan dapat melakukan usahanya dengan nyaman. Serta dapat meminilisir dampak yang timbul, sehingga terjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik,” kata dia.
Adapun pada Selasa, 11 Juni 2024, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau langsung gudang bungkil sawit. Hal itu karena adanya laporan warga yang terdampak debu dari aktivitas di penyimpanan bungkil sawit.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.