• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 09/11/2025 11:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Aktivitas Panen Tebu dengan Cara Dibakar Dilaporkan ke Kejati Lampung

Laporan tersebut telah mereka sampaikan pada bagian SPKT Kejati Lampung, Rabu, 10 Juli 2024.

Ricky MarlySalda AndalabyRicky MarlyandSalda Andala
10/07/24 - 23:53
in Hukum
A A
Aktivitas Panen Tebu dengan Cara Dibakar Dilaporkan ke Kejati Lampung

Kantor Kejati Lampung. (Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan mantan pejabat di Lampung dan korporasi perkebunan tebu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua DPP AKAR Lampung Indra Musta’in mengatakan laporan tersebut telah mereka sampaikan pada bagian SPKT Kejati Lampung, Rabu, 10 Juli 2024.

“Cuma memang mereka bilang mereka ada waktu 14 hari untuk menganalisa dan memberi jawaban,” katanya.

Baca Juga:

Praktik Bakar Lahan Tebu, Masyarakat Bisa Gugat Ganti Rugi

Ia melanjutkan, sebelumnya kasus tersebut sudah mereka laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Kejagung melimpahkan ke Kejati untuk menangani kasus tersebut.

“Tanggapan Kejagung sebaiknya ke Kejati agar tidak ada tumpang tindih laporan, prosedural saja,” ujarnya.

Ia melanjutkan jika dalam waktu sepekan tidak ada tanggapan Kejati, pihaknya akan melapor ke Kejagung maupun KPK terkait kasus tersebut.

Laporan ini terkait penerbitan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola panen dan produktivitas tanaman tebu dengan cara membakar, yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dalam laporannya, AKAR menyebutkan bahwa peraturan tersebut memberi keuntungan besar bagi perusahaan dengan mengurangi biaya operasional melalui pembakaran lahan tebu. Namun kebijakan ini berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Selama periode berlakunya peraturan tersebut, AKAR Lampung mencatat banyaknya kasus penyakit pernapasan dan kulit di kalangan warga yang tinggal di sekitar area perkebunan.

Tags: kejatikejati lampungtebu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polisi mengamankan MZ (66), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena menghamili anak tirinya. Dok Polres.

Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
08/11/2025

‎Pringsewu (Lampost.co) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kali ini, korbannya adalah seorang remaja...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merujuk barang bukti dari 162 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode 28 Agustus hingga 5 November 2025 di halaman kantor Kejari, Kamis 6 Oktober 2025. Dok Kejaksaan Negeri

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 162 Perkara

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 162 perkara pidana. Perkara ini yang telah berkekuatan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Cegah Korupsi di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Provinsi Lampung sebagai pengingat agar pejabat publik selalu bekerja sesuai aturan....

Berita Terbaru

Chelsea Libas Tim Juru Kunci Wolverhampton Wanderes 3-0
Bola

Chelsea Libas Tim Juru Kunci Wolverhampton Wanderes 3-0

byRicky Marlyand1 others
09/11/2025

London (Lampost.co) -- Chelsea berhasil menang telak atas tim juru kunci Wolverhampton Wanderes pada lanjutan pekan ke-11 Liga Primer Inggris...

Read moreDetails
Pertanian di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. (DOK. DISKOMINFO LAMSEL)

Petani Lampung Nikmati Hasil Positif Migrasi dari Singkong ke Jagung

09/11/2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika

Polda Lampung Bangun Gudang Ketahanan Pangan Dukung Swasembada Jagung Nasional

09/11/2025
Monchengladbach Menang atas Koln, Kevin Diks Cetak Gol Debut

Monchengladbach Menang atas Koln, Kevin Diks Cetak Gol Debut

09/11/2025
Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 secara daring di Gudang Ketahanan Pangan Polda Lampung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,

Pemprov Lampung Dorong Petani Migrasi dari Singkong ke Jagung

09/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.