• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 00:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Regulasi dana kampanye yang transparan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/12/25 - 23:10
in Hukum, Lampung Tengah, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Ilustrasi. (MTVN/Mohammad Rizal)

Jakarta (Lampost.co) — Dalam upaya menekan biaya politik tinggi dalam pemilu perlu memperkuat aturan dana kampanye. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai tanpa regulasi tegas, praktik politik uang terus mengancam integritas demokrasi dan membuka jalan bagi korupsi kepala daerah.

Poin Penting:

  • JPPR desak perkuat aturan dana kampanye dalam pemilu.

  • Biaya politik tinggi menjadi akar politik uang dan korupsi kepala daerah.

  • Regulasi harus menyentuh realitas lapangan, bukan hanya laporan rekening.

Peneliti JPPR, Guslan Batalipu, menyebut biaya politik yang mahal telah menciptakan ekosistem yang menuntut calon kepala daerah memiliki modal besar. Karena itu, ia menilai aturan dana kampanye menjadi kunci memastikan proses pencalonan berjalan transparan dan tidak dikuasai pemilik modal.

“Kesulitan kita ialah mendeteksi kejujuran kandidat dan parpol. Parpol lebih memilih calon berfinansial kuat. Maka aturan dana kampanye mutlak,” kata Guslan, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca juga: Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Regulasi Baru Harus Sentuh Realitas Lapangan

Ia juga menegaskan penyelenggara pemilu memiliki pekerjaan besar untuk menyusun regulasi dana kampanye yang sesuai realitas di lapangan. “Pengawasan tidak cukup melalui rekening partai. Realitas lapangan harus masuk pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, hilangnya kepercayaan publik terhadap pemilu menjadi persoalan utama elektoral saat ini. Kondisi itu membuat sebagian kandidat memandang kekuasaan sebagai tujuan tunggal, bukan sebagai amanah.

“Motivasi kita sering hanya soal berkuasa. Ini berbahaya bagi demokrasi,” katanya.

Biaya Politik Tinggi Dorong Korupsi

JPPR juga menilai mahalnya biaya politik terbukti mendorong korupsi kepala daerah. Hal itu terlihat dalam kasus Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang KPK tangkap baru-baru ini.

KPK menyebut Ardito menerima aliran dana sekitar Rp5,75 miliar. Dugaannya, penggunaan sebagian dana tersebut guna membayar pinjaman bank untuk membiayai kampanye Pilkada 2024. “Ini contoh nyata bagaimana kebutuhan mengembalikan modal politik memicu korupsi,” kata Guslan.

Situasi itu, katanya, juga menunjukkan pentingnya membuat regulasi dana kampanye yang ketat, transparan, dan dapat mengauditnya. Dengan begitu, kandidat yang mengandalkan kekuatan finansial semata tidak lagi mendominasi proses pencalonan. “Regulasi itu akan mengurangi praktik politik uang dan menekan korupsi kepala daerah,” ujarnya.

Tags: Ardito Lampung Tengahaturan dana kampanyebiaya politik tinggidana kampanye pemiluJPPRkorupsi kepala daerahKPK Lampungpilkada 2024Politik Uang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi II DPR menegaskan perlunya aturan dana kampanye masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dorongan itu muncul setelah...

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Berita Terbaru

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Read moreDetails
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.