• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 20:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Regulasi dana kampanye yang transparan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/12/25 - 23:10
in Hukum, Lampung Tengah, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Ilustrasi. (MTVN/Mohammad Rizal)

Jakarta (Lampost.co) — Dalam upaya menekan biaya politik tinggi dalam pemilu perlu memperkuat aturan dana kampanye. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai tanpa regulasi tegas, praktik politik uang terus mengancam integritas demokrasi dan membuka jalan bagi korupsi kepala daerah.

Poin Penting:

  • JPPR desak perkuat aturan dana kampanye dalam pemilu.

  • Biaya politik tinggi menjadi akar politik uang dan korupsi kepala daerah.

  • Regulasi harus menyentuh realitas lapangan, bukan hanya laporan rekening.

Peneliti JPPR, Guslan Batalipu, menyebut biaya politik yang mahal telah menciptakan ekosistem yang menuntut calon kepala daerah memiliki modal besar. Karena itu, ia menilai aturan dana kampanye menjadi kunci memastikan proses pencalonan berjalan transparan dan tidak dikuasai pemilik modal.

“Kesulitan kita ialah mendeteksi kejujuran kandidat dan parpol. Parpol lebih memilih calon berfinansial kuat. Maka aturan dana kampanye mutlak,” kata Guslan, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca juga: Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Regulasi Baru Harus Sentuh Realitas Lapangan

Ia juga menegaskan penyelenggara pemilu memiliki pekerjaan besar untuk menyusun regulasi dana kampanye yang sesuai realitas di lapangan. “Pengawasan tidak cukup melalui rekening partai. Realitas lapangan harus masuk pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, hilangnya kepercayaan publik terhadap pemilu menjadi persoalan utama elektoral saat ini. Kondisi itu membuat sebagian kandidat memandang kekuasaan sebagai tujuan tunggal, bukan sebagai amanah.

“Motivasi kita sering hanya soal berkuasa. Ini berbahaya bagi demokrasi,” katanya.

Biaya Politik Tinggi Dorong Korupsi

JPPR juga menilai mahalnya biaya politik terbukti mendorong korupsi kepala daerah. Hal itu terlihat dalam kasus Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang KPK tangkap baru-baru ini.

KPK menyebut Ardito menerima aliran dana sekitar Rp5,75 miliar. Dugaannya, penggunaan sebagian dana tersebut guna membayar pinjaman bank untuk membiayai kampanye Pilkada 2024. “Ini contoh nyata bagaimana kebutuhan mengembalikan modal politik memicu korupsi,” kata Guslan.

Situasi itu, katanya, juga menunjukkan pentingnya membuat regulasi dana kampanye yang ketat, transparan, dan dapat mengauditnya. Dengan begitu, kandidat yang mengandalkan kekuatan finansial semata tidak lagi mendominasi proses pencalonan. “Regulasi itu akan mengurangi praktik politik uang dan menekan korupsi kepala daerah,” ujarnya.

Tags: Ardito Lampung Tengahaturan dana kampanyebiaya politik tinggidana kampanye pemiluJPPRkorupsi kepala daerahKPK Lampungpilkada 2024Politik Uang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

patroli gajah

Karbon, Badak, Gajah dan Masa Depan Way Kambas di Tengah Pasar Karbon Indonesia

byMustaan
19/01/2026

TAMAN Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur selama ini dikenal bukan hanya sebagai surga konservasi satwa endemik. Tetapi juga...

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Korban Pertama Pesawat Hilang di Sulsel Ditemukan

byNur
18/01/2026

Makassar (Lampost.co)--– Operasi pencarian pesawat yang  hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Tim SAR gabungan berhasil...

Personel Polsek Tanjung Karang Barat saat menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada malam libur, Minggu (18/1/2026). Dok Polsek TKB

Polisi Bubarkan Tongkrongan Pemuda di Komplek Pertokoan Ramayana Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
18/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi membubarkan sekelompok pemuda sekitar Komplek Pertokoan Ramayana, Bandar Lampung. Terlebih bagi pemuda yang berkumpul hingga...

Berita Terbaru

judul berita menyesatkan
Teknologi

Google Perketat Peringkat Berita dengan Judul Menyesatkan

byDenny ZY
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Google dilaporkan mulai mengambil langkah tegas terhadap konten berita yang menggunakan judul menyesatkan, khususnya artikel prediksi...

Read moreDetails
cara update Roblox di laptop

Roblox Bermasalah di Laptop? Update Aplikasi Jadi Kunci

19/01/2026
iPhone lipat Apple

iPhone Lipat Apple Disebut Hadir 2026, Touch ID Jadi Pilihan

19/01/2026
Vivo X300 Ultra

Vivo X300 Ultra Muncul di Sertifikasi Indonesia, Sinyal Ekspansi Flagship Global Kian Nyata

19/01/2026
Satgas Gabungan saat membersihkan tembok rubuh di Jalan Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin 19 Januari 2026. Foto Andi Apriadi

Hujan Deras Picu Longsor-Tembok Runtuh di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.