• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 00:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Salda AndalabySalda Andala
02/11/23 - 14:04
in Hukum
A A
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 7.050.620 batang rokok ilegal dan 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 02 November 2023.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, dari penindakan itu kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah senilai Rp5,8 miliar, dengan perkiraan nilai barang Rp8,6 miliar. “Kedua jenis barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode November 2022 sampai dengan Agustus 2023,” kata dia di lokasi pemusnahan.

Estty mengatakan, penindakan itu merupakan hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat penegak hukum lainnya. “Tugas dan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Menurutnya barang tersebut rata-rata dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra. Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan terkena razia petugas Bea Cukai. “Rata-rata mereka kena razia saat di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dan langsung kami amankan berikut sopirnya,” kata dia.

Dia menjelaskan terhadap pelaku peredaran barang kena cukai ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang (UU) RI No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Para pelaku bisa dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai seharusnya dibayar mereka,” kata dia.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru
Humaniora

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis...

Read moreDetails
Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

16/10/2025
Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

16/10/2025
Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

16/10/2025
kluivert dan emil audero

Ini Respons Kluivert Usai Dipecat PSSI

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.