• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 01:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Biaya Rehabilitasi Pengguna Narkoba Capai Puluhan Juta/Bulan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengungkap tantangan besar dalam merehabilitasi pengguna narkoba.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
08/12/24 - 13:59
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom. Dok Wikipedia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom. Dok Wikipedia

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengungkap tantangan besar dalam merehabilitasi pengguna narkoba. Menurutnya, setiap seorang pengguna bisa memakan biaya puluhan juta dalam 6 bulan.

 

Kemudian Marthinus mengatakan biaya rehabilitasi per orang tergantung tingkat ketergantungan pada narkoba. Maka itu, setiap pengguna memiliki klasifikasi-klasifikasi khusus dalam perawatannya.

 

“Mulai dari pendekatan intervensi 3 bulan untuk yang sedang. Kemudian yang berat itu 6 bulan. Sementara, indeksnya itu bisa per orang dalam 6 bulan itu sampai Rp60 juta,” kata Marthinus dalam keterangannya, Minggu, 8 Desember 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/perbanyak-tempat-rehabilitasi-narkoba-di-pelosok-daerah/

Lalu Marthinus mengaku telah melaporkan kendala dalam rehabilitasi ini kepada Menko Polkam Budi Gunawan selaku ketua Desk Pemberantasan Narkoba. Pembahasan rehabilitasi ini tersampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) kementerian/lembaga. yang tergabung dalam desk tersebut, Kamis, 5 Desember 2024.

 

Sehingga, seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam desk tersebut. Sepakat mencari solusi mengenai keterbatasan biaya untuk menindaklanjutinya. Sebab, kebutuhan rehabilitasi telah teramanatkan dalam undang-undang.

 

“Karena undang-undang kita mengamanatkan kepada negara. Dalam hal ini stakeholder terkait dalam penegakan hukum dan rehabilitasi narkoba. Ini untuk memberikan intervensi kesehatan secara gratis.,” terang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga itu.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah 469 pengguna narkoba mendapatkan program rehabilitasi., dalam sebulan sejak 4 November- 4 Desember 2024. Hal ini bentuk keseriusan Polri dalam penanganan narkoba terhadap pengguna.

 

“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi,” kata Kapolri.

 

Pemberian rehabilitasi ini berdasarkan penilaian atau asssment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan terputuskan oleh pengadilan. Program rehabilitasi tersebut sebagai upaya untuk mengurangi jumlah napi narkoba. Apalagi yang terlaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar. 

Tags: Biaya RehabBNNHaramJenderalKapolriListyo Sigit PrabowoMarthinus HukomNARKOBAnarkotikapengedarPenggunapolrirehabilitasiSakauTNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

byTriyadi Isworoand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aksi pembunuhan sadis terjadi kepada warga Kelurahan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat 24 November 2025...

Pengungsi Banjir Sumatra Berisiko Alami Penyakit Infeksi

Pengungsi Banjir Sumatra Berisiko Alami Penyakit Infeksi

byNur
30/11/2025

Aceh (Lampost.co)--- Musibah banjir besar yang melanda Sumatra menyebabkan ratusan korban meninggal dan puluhan ribu warga mengungsi dan kerusakan infrastruktur...

Kayu Hanyut Banjir Bandang Sumatra Indikasi Pembalakan Liar

Kayu Hanyut Banjir Bandang Sumatra Indikasi Pembalakan Liar

byNur
30/11/2025

Jakarta(Lampost.co)--- Manajer Kebijakan Lingkungan Hidup Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin menegaskan banyaknya kayu yang hanyut dalam jumlah besar saat banjir bandang...

Berita Terbaru

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba
Humaniora

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Read moreDetails
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.