Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran emas ke toko emas JSR.
Poin Penting:
-
Polda Lampung bongkar dugaan aliran emas ilegal.
-
Polisi temukan bukti aliran dana dan pembukuan.
-
Emas yang masuk toko melalui penampung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menduga emas hasil tambang ilegal masuk ke pasar melalui penampung. Jalur ini menjadi fokus utama penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, menjelaskan pola distribusi itu, emast tidak langsung masuk ke toko. Emas lebih dulu masuk ke tangan penampung kemudian baru menyalurkannya ke toko emas JSR.
Baca juga: Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal
Penyidik menemukan bukti penting, takni catatan pembukuan dan aliran dana. Temuan itu memperkuat dugaan transaksi. Karena itu, polisi langsung mengambil langkah tegas.
“Ada penampung. Dari penampung baru membawanya ke JSR. Ada bukti aliran dana,” ujar Heri, Kamis, 9 April 2026.
Pernyataan itu menunjukkan kasus ini tidak berdiri sendiri. Dugaannya, tambang ilegal terhubung dengan jaringan distribusi yang rapi.
Karena itu, penyidikan tidak lagi berhenti di lokasi tambang. Polisi mulai menelusuri jalur hilir.
Polda Lampung telah menyegel toko emas JSR pada 4 April 2026. Lokasinya berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung.
Penyegelan guna mengamankan barang bukti. Selain itu, polisi ingin mencegah hilangnya jejak transaksi.
Namun, penyidikan menghadapi tantangan besar karena dugaannya Emas di toko sudah bercampur dengan stok legal. Karena itu, polisi menggandeng ahli untuk memilah asal emas secara akurat.
Menurut Heri, proses tersebut memerlukan kehati-hatian. Polisi harus memastikan setiap barang memiliki asal jelas.
Langkah tersebut penting untuk memperkuat pembuktian. Penyidik harus menyusun perkara secara presisi.
Selain emas, polisi juga menyita alat pencetakan emas. Alat itu menjadi petunjuk penting.
Penyitaan alat membuka kemungkinan baru. Polisi dapat menelusuri dugaan penyamaran asal barang. Jika mencetak ulang emas ilegal, jejak asal bisa hilang. Karena itu, alat tersebut sangat vital.
Penampung Jadi Simpul Utama
Kasus menyoroti peran penampung dalam bisnis emas ilegal. Mereka menjadi simpul penghubung utama. Sebab, tanpa penampung, emas ilegal sulit masuk pasar resmi. Rantai distribusi akan terhambat.
Karena itu, fokus pada penampung menjadi langkah strategis. Polisi bisa memutus suplai di tengah jalur. Selain itu, jalur distribusi memberi gambaran jaringan lebih luas sehingga penyidikan bisa berkembang.
Di sisi lain, pelaku usaha emas juga harus waspada. Asal barang wajib diverifikasi. Jika pasar longgar, barang ilegal mudah masuk. Risiko hukum pun membesar.
Kasus JSR menjadi alarm keras. Untuk itu, perlu memperketat tata niaga emas.
Kasus ini membuktikan tambang ilegal bertahan karena ada pasar. Selama distribusi terbuka, praktik ilegal akan terus hidup. Permintaan akan memicu pasokan.
Kasus JSR bisa menjadi momentum penting. Lampung perlu memperbaiki pengawasan tambang.
Selain itu, memperketat pengawasan perdagangan emas dan rantai pasok wajib transparan. Pemerintah daerah juga perlu aktif melakukan pengawasan lapangan.








