IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 01:15
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Kasus dugaan aliran emas ilegal ke toko JSR menunjukkan tambang liar bekerja melalui jaringan terstruktur, penambang, penampung, hingga pasar saling terhubung dalam rantai pasok.

Muharram Candra LuginaAsrul SeptianbyMuharram Candra LuginaandAsrul Septian
10/04/26 - 22:52
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Penyidik Polda Lampung menyegel toko emas JSR yang diduga menerima emas ilegal dari tambang di Way Kanan. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran emas ke toko emas JSR.

Poin Penting:

  • Polda Lampung bongkar dugaan aliran emas ilegal.

  • Polisi temukan bukti aliran dana dan pembukuan.

  • Emas yang masuk toko melalui penampung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menduga emas hasil tambang ilegal masuk ke pasar melalui penampung. Jalur ini menjadi fokus utama penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, menjelaskan pola distribusi itu, emast tidak langsung masuk ke toko. Emas lebih dulu masuk ke tangan penampung kemudian baru menyalurkannya ke toko emas JSR.

Baca juga: Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Penyidik menemukan bukti penting, takni catatan pembukuan dan aliran dana. Temuan itu memperkuat dugaan transaksi. Karena itu, polisi langsung mengambil langkah tegas.

“Ada penampung. Dari penampung baru membawanya ke JSR. Ada bukti aliran dana,” ujar Heri, Kamis, 9 April 2026.

Pernyataan itu menunjukkan kasus ini tidak berdiri sendiri. Dugaannya, tambang ilegal terhubung dengan jaringan distribusi yang rapi.

Karena itu, penyidikan tidak lagi berhenti di lokasi tambang. Polisi mulai menelusuri jalur hilir.

Polda Lampung telah menyegel toko emas JSR pada 4 April 2026. Lokasinya berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung.

Penyegelan guna mengamankan barang bukti. Selain itu, polisi ingin mencegah hilangnya jejak transaksi.

Namun, penyidikan menghadapi tantangan besar karena dugaannya Emas di toko sudah bercampur dengan stok legal. Karena itu, polisi menggandeng ahli untuk memilah asal emas secara akurat.

Menurut Heri, proses tersebut memerlukan kehati-hatian. Polisi harus memastikan setiap barang memiliki asal jelas.

Langkah tersebut penting untuk memperkuat pembuktian. Penyidik harus menyusun perkara secara presisi.

Selain emas, polisi juga menyita alat pencetakan emas. Alat itu menjadi petunjuk penting.

Penyitaan alat membuka kemungkinan baru. Polisi dapat menelusuri dugaan penyamaran asal barang. Jika mencetak ulang emas ilegal, jejak asal bisa hilang. Karena itu, alat tersebut sangat vital.

Penampung Jadi Simpul Utama

Kasus menyoroti peran penampung dalam bisnis emas ilegal. Mereka menjadi simpul penghubung utama. Sebab, tanpa penampung, emas ilegal sulit masuk pasar resmi. Rantai distribusi akan terhambat.

Karena itu, fokus pada penampung menjadi langkah strategis. Polisi bisa memutus suplai di tengah jalur. Selain itu, jalur distribusi memberi gambaran jaringan lebih luas sehingga penyidikan bisa berkembang.

Di sisi lain, pelaku usaha emas juga harus waspada. Asal barang wajib diverifikasi. Jika pasar longgar, barang ilegal mudah masuk. Risiko hukum pun membesar.

Kasus JSR menjadi alarm keras. Untuk itu, perlu memperketat tata niaga emas.

Kasus ini membuktikan tambang ilegal bertahan karena ada pasar. Selama distribusi terbuka, praktik ilegal akan terus hidup. Permintaan akan memicu pasokan.

Kasus JSR bisa menjadi momentum penting. Lampung perlu memperbaiki pengawasan tambang.

Selain itu, memperketat pengawasan perdagangan emas dan rantai pasok wajib transparan. Pemerintah daerah juga perlu aktif melakukan pengawasan lapangan.

Tags: aliran danaBANDARLAMPUNGemas ilegal Way KananHeri Rusyamanpenampung emaspolda lampungTambang IlegalToko Emas JSR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

byRicky Marlyand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 resmi dilantik. Harapannya, para pimpinan baru tersebut terus bersinergi dan berkolaborasi...

Berita Terbaru

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik
Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.