• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 13:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

Dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN) oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/11/25 - 12:12
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN) oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara bantahan tersebut tersampaikan setelah KPK mengklaim bahwa penyelidikan kasus tersebut bermula dari laporan auditor BPKP.

“Kami perlu meluruskan bahwa BPKP tidak pernah menyampaikan laporan dugaan korupsi akuisisi PT. JN oleh ASDP kepada KPK,” ujar juru bicara BPKP, Gunawan Wibisono, dalam keterangan resmi, Sabtu, 29 November 2025.

Kemudian Gunawan menjelaskan bahwa BPKP memang melakukan reviu atas aksi korporasi ASDP pada 2021 setelah perusahaan pelat merah tersebut memintanya.

“Hasil review tersebut telah kami serahkan kepada ASDP pada 2022. Ini sebagai bagian dari permintaan entitas klien,” katanya.

Selanjutnya ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil pengawasan hanya tertujukan kepada pihak yang meminta reviu. “Sesuai peraturan internal BPKP dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) 2021. Semua produk pengawasan termasuk laporan dan rekomendasi merupakan bagian dari hubungan kerja BPKP dengan entitas terkait. Karena itu, hasil pengawasan tidak tersampaikan kepada pihak lain,” tegasnya.

Selain itu, BPKP mengungkapkan bahwa KPK pernah meminta lembaga tersebut menghitung kerugian negara terkait akuisisi PT. JN, namun proses itu tak berlanjut.

“Pada akhirnya KPK menghitung kerugian keuangan negara menggunakan tim akuntan forensik internal mereka,” ujar Gunawan.

Sebelumnya, dinamika kasus ini juga bersinggungan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memutuskan merehabilitasi tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT. JN oleh ASDP pada 2019–2022.

Tiga terdakwa itu adalah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi. serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

“Alhamdulillah, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut.” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Tags: Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanBPKPBudi PrasetyoDirektur Komersial dan PelayananDirektur Perencanaan dan PengembanganDirut PT. ASDP Indonesia FerryGunawan WibisonoHAMHarry Muhammad Adhi CaksonoimigrasiIra PuspadewiIstana KepresidenanjakartajaksaJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKMuhammad Yusuf HadiOtto Hasibuanpemasyarakatanpengajuan bandingPrabowo SubiantoPresiden RIPT Jembatan NusantararehabilitasiSufmi Dasco Ahmadsurat rehabilitasiwakil ketua dprWakil Menteri Koordinator Bidang HukumWamenko Kumham Imipas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi ASDP. Kasus ini sebagai...

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

byMustaanand1 others
28/11/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Rumah Batu Swimming Club (RBSC) terus memperkuat reputasinya sebagai pusat latihan renang yang berkembang pesat di Kabupaten...

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)
Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Read moreDetails
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.