• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 14:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bupati Lampung Tengah Ardito dan Adiknya Terciduk KPK Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) sebagai tersangka.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
11/12/25 - 15:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
A A
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) sebagai tersangka.

Mereka dugaannya menerima hadiah dan gratifikasi pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9–10 Desember 2025.

Hal tersebut tersampaikan oleh Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto. Ia menjelaskan bahwa total lima orang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Selain Ardito dan Ranu, KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS). Kemudian Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo (ANW). Serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

“Setelah kita temukan kecukupan alat bukti. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah.” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Kemudian KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 10–29 Desember 2025. Ardito, Ranu, dan Anton Wibowo mendekam pada Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sementara Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri mendekam pada Rutan Cabang Gedung Merah Putih.

Terkait sangkaan, KPK menilai Ardito, Anton, Riki, dan Ranu sebagai pihak penerima gratifikasi. Keempatnya terjerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor. Sebagaimana berubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai pihak pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: anggota DPRD Lampung TengahAnton WibowoArdito WijayaBudi PrasetyoBupati Lampung TengahgratifikasiJuru Bicara KPKkasus pengadaan barang dan jasaKORUPSIKPKM. Lukman SjamsuriMungki Hadi PratiktoOperasi Tangkap TanganOTTPBJPemerintah Kabupaten Lampung TengahPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPKPlt Kepala Bapenda Pemkab Lampung TengahPT. Elkana MandiriRanu Hari PrasetyoRiki Hendra Saputra
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

260 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri, Empat Orang Langsung Bebas

260 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri, Empat Orang Langsung Bebas

byWandi Barboyand1 others
14/03/2026

Sukadana (Lampost.co): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 260 warga binaan pada tahun ini....

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

byAdi Sunaryoand1 others
14/03/2026

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal...

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 14 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 14 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Berita Terbaru

260 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri, Empat Orang Langsung Bebas
Lampung

260 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri, Empat Orang Langsung Bebas

byWandi Barboyand1 others
14/03/2026

Sukadana (Lampost.co): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 260 warga binaan pada tahun ini....

Read moreDetails
Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

14/03/2026
Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

14/03/2026
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 14 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

14/03/2026
Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.