Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Susi Dwi Harijanti meminta agar para ahli, akademisi serta masyarakat sipil untuk mengawal dan mencegah pengesahan revisi perubahan keempat Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK.
.
Sebab, Susi menilai revisi undang-undang tersebut lemah argumentasi asas kebutuhannya. Susi menjelaskan salah satu asas utama dalam pembentukan UU atau perubahan UU. Hal itu harus meliputi asas kebutuhan atau keperluan yang sifatnya demi melindungi dan menegakkan norma konstitusi.
.
“Tetapi dalam perubahan UU ini, asas kebutuhan atau keperluan seperti apa yang sebetulnya patut menjadi pertimbangkan?” jelas Susi mengutip Media Indonesia, Kamis, 16 Mei 2024.
.
.
“Jika ada persoalan yang tidak dapat terselesaikan melalui UU yang saat ini ada. Kemudian UU yang ada, sudah sudah obsolete, atau UU yang ada itu mengandung materi atau norma yang multi interpretasi. Itu baru ada asas kebutuhannya,” tambahnya.
.
Lebih lanjut, Susi menerangkan ada pula asas kebutuhan atau keperluan untuk mengubah suatu UU karena ada akomodasi politik atau kebutuhan politik. Hal itulah yang perlu tergaris bawahi, bahwa pembentukan UU atau perubahan UU khususnya yang berkaitan dengan MK. Harus menghindarkan sejauh mungkin atau malah terbatasi tidak boleh kebutuhan itu karena adanya akomodasi politik atau adanya kebutuhan politik.
.
“Mengapa demikian? Karena itu akan terkaitkan dengan fungsi MK. Sebagai pihak ketiga netral ketika terjadi persoalan atau sengketa antara warga negara dengan negara,” ucapnya.