• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 13:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Timah

Terus mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015-2022

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
29/05/24 - 22:58
in Hukum
A A
Jaksa Agung Muda Tindak Piadana Febrie Adriansyah (Medcom / Siti Yona Hukmana)

Jaksa Agung Muda Tindak Piadana Febrie Adriansyah (Medcom / Siti Yona Hukmana)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah memastikan terus mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Hal ini ia sampaikan merespons dugaan keterlibatan purnawirawan Polri dalam rasuah tersebut.
.
“Yakinlah bahwa penyidik Kejaksaan ini professional, bertindak dalam koridor ketentuan. Kalau ini sudah tergelar dalam pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang ada. Dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan, ada alat bukti itu,” kata Febrie dalam konferensi pers pada Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
.
Febrie juga merespons perihal sejumlah nama yang kabarnya terlibat dalam kasus korupsi ini. Ia mengatakan pelaku dapat ketahuan dari alat bukti yang ada. “PPATK juga membantu kita. TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu. Semua betul-betul dengan cermat kita lakukan. Bahkan dari awal sudah kita sampaikan kepada pihak-pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan secara profesional. Dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak teringinkan,” ungkapnya.
.
Begitu pula saat perihal Robert Bonosusatya (RBS) yang turut terperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut. Febrie menyebut siapa saja yang terindikasi terlibat akan diperiksa.
.
“Robert Bono (Robert Bonosusatya), ini pun karena suara masyarakat dan beberapa indikasi yang ada pada kita, sehingga kita panggil. Tidak saja Robert Bono, siapa pun yang ada indikasi karena ini kerugian cukup besar Rp300 triliun, maka akan kita periksa,” tegas Febrie.
.

Cermati Alat Bukti

.
Namun, mengenai peningkatan status sebagai tersangka. Febrie memastikan pihaknya harus mencermati sejumlah alat bukti yang ada. Penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan alat bukti. “Bisa lihat nanti, cermati oleh teman-teman, cermati kesaksian yang tampil pada pengadilan. Lihat ada tidak nanti alat bukti untuk arah ke seseorang yang belum tertetapkan,” bebernya.
.
Kemudian ia menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan membuka aliran dana dari korupsi timah tersebut. Bila ada yang menikmati uang haram itu. Namun belum tertetapkan sebagai tersangka Febrie siap menerima laporan. Dan menyelidiki serta menetapkan tersangka bila mempunyai bukti kuat.
.
“Kita akan terbuka dan ini harus kita lakukan sebagaimana keinginan kita semua. Bahwa yang menjadi poin-poin penting pendapatan negara, khusus yang besar akan kita lakukan penelitian semua. Mudah-mudahan segera dapat perbaikan tata kelola,” pungkas Febrie.
.

Kerugian Rp300 Triliun

.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah ini. Jumlahnya bertambah mencapai Rp300 triliun.
.
“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis. Semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers.
.
Angka tersebut muncul setelah Kejaksaan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan perhitungan. Laporan kerugian keuangan negara Rp300 triliun telah tersampaikan langsung oleh BPKP kepada Jampidsus Febrie Adriansyah di hadapan Jaksa Agung.
Tags: kejaksaanKORUPSIkorupsi timahRp300 Triliun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya Kusuma, di Bundaran Unila, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Taufik Hidayah)

Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Aksi 1000 Lilin Tuntut Keadilan Pratama Wijaya Kusuma

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya...

Orang tua dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma usai melapor di Mapolda Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kasus Kematian Mahasiswa Ekonomi Unila Masuk Ranah Polda Lampung

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus wafatnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma masuk ranah hukum....

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.