• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 15:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dawam Rahardjo Bersiap Ajukan Eksepsi di Kasus Korupsi Rumdis Lampung Timur

Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo akan mengajukan eksepsi pada kasus korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
16/10/25 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo akan mengajukan eksepsi pada kasus korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Hal tersebut tersampaikan usai sidang pembacaan dakwaan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di PN Tipikor Tanjung Karang.

“Setelah mempelajari dakwaan. Kami akan mengajukan eksepsi, seperti apa nanti akan kami paparkan pada sidang lanjutnya,” kata kuasa hukum Dawam, Sukarmin.

Sementara itu, ketiga terdakwa lain tidak melakukan eksepsi. Menurutnya, dakwaan JPU harus cermat, jelas, tentang lokasi kejadian, tentang perbuatannya. “Nantinya akan kami urai dalam eksepsi” katanya.

Dalam sidang dakwaan ini, selain Dawam, ada tiga terdakwa lain juga menjalani persidangan yakni Agus Cahyono, sebagai penyedia barang dan jasa. Kemudian Mahdor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini, dan Sarwono Sanjaya, sebagai konsultan pengawas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syukri mendakwa Dawam dengan pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah berubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Perkara bermula adanya Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur. Ini karena melihat Ikon Patung Tugu Ratu yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sehingga Dawam berniat membangun hal serupa di Lampung Timur.

Akibat Pembangunan Patung Gerbang Gajah dan Patung Kereta Gajah tidak sesuai dengan design dan konsep seni. Kemudian kekurangan volume dan spesifikasi teknis atas pekerjaan pondasi pada sehingga menimbulkan kerugian negara.

Bahkan tercatat, Dawam memperkaya diri sebesar Rp.119.000.000,-. Kemudian terdakwa Mahdor Rp.66.000.000,-. Lalu terdakwa Agus Cahyono Rp.193.000.000,- dan saksi S. Ramelan Rp.193.000.000,-. Kemudian, jumlah kerugian keuangan Negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp.3.804.595.579,-.

Tags: Agus Cahyonobupati lampung timurDawam RahardjoI Wayan WintenIkon Patung Tugu RatuJaksa Penuntut UmumJPUKabupaten Tulang Bawang Baratkonsultan pengawasKORUPSIKuasa Hukum DawamLampung TimurMahdorPatung GajahPejabat Pembuat KomitmenPEMBANGUNANPemberantasan Tindak Pidana KorupsiPenataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung TimurPN Tipikor Tanjung KarangppkSarwono SanjayaSukarminSyukri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

byWandi Barboyand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung menggerakkan perbaikan Jalan HRM Mangundiprojo di Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan...

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur

byWandi Barboy
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan di berbagai kabupaten melalui hilirisasi komoditas, penguatan sumber daya...

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Berita Terbaru

BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program kuliner favoritnya, D’Bakaranz All You Can Eat (AYCE).
Advertorial

D’Bakaranz Kembali Menggoda, AYCE Murah di BATIQA Hotel Lampung Mulai Rp70 Ribu

byAdi Sunaryo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Kabar gembira bagi pecinta kuliner malam. BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program andalannya, D’Bakaranz All You Can...

Read moreDetails
Sebuah kapal tanker minyak Thailand berhasil melewati selat setelah koordinasi diplomatik dengan Iran, Rabu (25/3/2026). Hal ini terjadi sehari setelah Iran memberi tahu Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Maritim Internasional bahwa hanya “kapal yang tidak bermusuhan” yang diperbolehkan melintas setelah berkoordinasi dengan otoritas Iran. Foto: REUTERS/Stringer

Krisis Energi Makin Nyata, Negara ASEAN Mulai Lakukan Kebijakan ini

28/03/2026
Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

28/03/2026
Investasi emas. Dok/PT Antam

Harga Emas Anjlok Hampir 3 Persen, Sentuh Level Terendah 2026: Bisa Balik Lagi ke US$4.000 Makin Nyata?

28/03/2026
Tangkapan layar sawer Konser Valen DA7

Viral Aksi Sawer Pemilik Dapur MBG Gesek Uang di Konser Valen DA7, ini Klarifikasi Pelaku dan Panitia

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.