• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 01:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dawam Rahardjo Bersiap Ajukan Eksepsi di Kasus Korupsi Rumdis Lampung Timur

Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo akan mengajukan eksepsi pada kasus korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
16/10/25 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo akan mengajukan eksepsi pada kasus korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Hal tersebut tersampaikan usai sidang pembacaan dakwaan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di PN Tipikor Tanjung Karang.

“Setelah mempelajari dakwaan. Kami akan mengajukan eksepsi, seperti apa nanti akan kami paparkan pada sidang lanjutnya,” kata kuasa hukum Dawam, Sukarmin.

Sementara itu, ketiga terdakwa lain tidak melakukan eksepsi. Menurutnya, dakwaan JPU harus cermat, jelas, tentang lokasi kejadian, tentang perbuatannya. “Nantinya akan kami urai dalam eksepsi” katanya.

Dalam sidang dakwaan ini, selain Dawam, ada tiga terdakwa lain juga menjalani persidangan yakni Agus Cahyono, sebagai penyedia barang dan jasa. Kemudian Mahdor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini, dan Sarwono Sanjaya, sebagai konsultan pengawas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syukri mendakwa Dawam dengan pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah berubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Perkara bermula adanya Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur. Ini karena melihat Ikon Patung Tugu Ratu yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sehingga Dawam berniat membangun hal serupa di Lampung Timur.

Akibat Pembangunan Patung Gerbang Gajah dan Patung Kereta Gajah tidak sesuai dengan design dan konsep seni. Kemudian kekurangan volume dan spesifikasi teknis atas pekerjaan pondasi pada sehingga menimbulkan kerugian negara.

Bahkan tercatat, Dawam memperkaya diri sebesar Rp.119.000.000,-. Kemudian terdakwa Mahdor Rp.66.000.000,-. Lalu terdakwa Agus Cahyono Rp.193.000.000,- dan saksi S. Ramelan Rp.193.000.000,-. Kemudian, jumlah kerugian keuangan Negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp.3.804.595.579,-.

Tags: Agus Cahyonobupati lampung timurDawam RahardjoI Wayan WintenIkon Patung Tugu RatuJaksa Penuntut UmumJPUKabupaten Tulang Bawang Baratkonsultan pengawasKORUPSIKuasa Hukum DawamLampung TimurMahdorPatung GajahPejabat Pembuat KomitmenPEMBANGUNANPemberantasan Tindak Pidana KorupsiPenataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung TimurPN Tipikor Tanjung KarangppkSarwono SanjayaSukarminSyukri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis...

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

byMuharram Candra Lugina
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih Mandaya Awards 2025 dari Kementerian...

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

byMuharram Candra Lugina
16/10/2025

Panaragan (Lampost.co) -- Sugar Group Companies (SGC) kembali memperkuat komitmennya terhadap pembangunan sektor pertanian di Lampung melalui program kemitraan tebu...

Load More

Berita Terbaru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru
Humaniora

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis...

Read moreDetails
Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

16/10/2025
Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

16/10/2025
Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

16/10/2025
kluivert dan emil audero

Ini Respons Kluivert Usai Dipecat PSSI

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.