Bandar Lampung (Lampost.co) –Tujuh remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung pada 9 Februari 2025 dini hari, pukul 02.15.
Ke tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam itu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18). Meraka terjaring di sekitar jalan Soekarno-Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung. Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 remaja berhasil teramankan.
“Dari tangan mereka juga kami sita sajam seperti celurit, dan tangka bisbol,”ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati.
Baca Juga: Tawuran Remaja Bersenjata Tajam Digagalkan, 8 Remaja Diamankan
Dari pengakuan para remaja tersebut, mereka akan tawuran di sekitar wilayah Karimun Jawa, Sukarame Bandar Lampung. Saat itu, tim patroli yang mendapatkan informasi bergerak cepat, dan melihat ada 6 remaja berboncengan dengan dua sepeda motor, dan terlihat membawa senjata tajam.
“Tim melakukan pengejaran dan penyisiran, dan mendapati mereka. Upaya ini terus terlaksanakan agar tidak terjadi tawuran. Mereka kami serahkan ke piket Reskrim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,”katanya.
Kejas-kejaran dengan Petugas
Sebelumnya Polresta Bandar Lampung juga mengamankan 8 remaja tanggung tersebut 27 Januari 2025 dini hari. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dan para remaja yang berusaha melarikan diri. Mereka berinisial AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12). Mereka teramankan di Jalan Teluk Bone, Kotakarang, Telukbetung Timur, dan Kampung Bugis, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
Dua kelompok remaja ini hendak tawuran dan saling bertemu di sekitar wilayah Telukbetung. Awalnya memang kepolisian mendapatkan informasi tersebut, dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Dari para remaja tersebut, aparat menyita sebilah sajam jenis celurit, sebuah gir motor, dan sebuah corbek panjang, sebagai alat tawuran.