• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 23:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dispensasi Kawin pada Anak selama 2023 Meningkat, ini Penyebabnya

EffranbyEffran
05/01/24 - 19:37
in Hukum, Lampung Tengah
A A
Dispensasi Kawin pada Anak selama 2023 Meningkat, ini Penyebabnya

Gunungsugih (Lampost.co) — Pengadilan Agama Gunungsugih, Lampung Tengah, menyebut pengajuan dispensasi kawin pada anak di bawah umur meningkat selama 2023.

Humas Pengadilan Agama Gunungsugih, Muhajir Anshori, menjelaskan dispensasi nikah menjadi perkara tertinggi kedua setelah perceraian di Lampung Tengah. Bahkan, jumlah dispensasi kawin pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.

Hal itu dampak dari perkembangan teknologi. Peran media sosial yang memiliki pengaruh positif diiringi dengan efek negatif yang besar pula, terutama bagi anak.
“Setiap anak di Lampung Tengah harus mendapatkan perhatian yang baik dari orang tua, khususnya dalam pergaulan dan dari pihak yang konsentrasi di dalamnya,” ujar Muhajir, kepada Lampost.co, Jumat, 5 Januari 2024.

Sekolah juga harus berperan dan memberi pengaruh karena sebagian besar kegiatan anak berada di lembaga pendidikan. “Menekan kasus dispensasi anak butuh peran berbagai pihak. Semoga ada kerja sama dan pengaruh yang baik,” kata dia.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Gunungsugih, Lampung Tengah, mengabulkan 233 perkara dispensasi menikah terhadap anak di bawah umur selama 2023. Pengajuan itu di antaranya dari 54 anak lulusan SD.

Bahkan, 127 pengajuan dispensasi itu karena hamil di luar nikah dan pergaulan bebas. Usia anak yang mengajukan pernikahan itu mulai dari 14 tahun hingga 18 tahun.

Pengajuan itu dengan alasan 79 perkara karena hamil di luar nikah dan 48 perkara akibat pergaulan bebas. Selain itu, pengajuan menikah juga dengan alasan menghindari zina, ekonomi, dan adat budaya setempat.

Tags: nikahpengadilanagamapernikahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

Perajin Tahu dan Tempe di Lamsel Menjerit Kenaikan Bahan Pokok
Ekonomi dan Bisnis

Perajin Tahu dan Tempe di Lamsel Menjerit Kenaikan Bahan Pokok

byMuharram Candra Lugina
17/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gelombang kenaikan harga bahan pokok kembali menghantam sektor usaha mikro di Lampung. Kali ini, perajin tahu...

Read moreDetails
PT LJU Bersama PT DLN Siap Operasikan Kapal Baru

PT LJU Bersama PT DLN Siap Operasikan Kapal Baru

17/10/2025
Mandiri Peduli Sekolah Dukung Pendidikan Nasional

Mandiri Peduli Sekolah Dukung Pendidikan Nasional

17/10/2025
Mandiri Bakti Kesehatan Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan Nasional

Mandiri Bakti Kesehatan Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan Nasional

17/10/2025
skuad madura united

Tampil Efektif, Madura United Bungkam Tuan Rumah Dewa United

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.