• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dispensasi Kawin pada Anak selama 2023 Meningkat, ini Penyebabnya

Effran by Effran
05/01/24 - 19:37
in Hukum, Lampung Tengah
A A
Dispensasi Kawin pada Anak selama 2023 Meningkat, ini Penyebabnya

Gunungsugih (Lampost.co) — Pengadilan Agama Gunungsugih, Lampung Tengah, menyebut pengajuan dispensasi kawin pada anak di bawah umur meningkat selama 2023.

Humas Pengadilan Agama Gunungsugih, Muhajir Anshori, menjelaskan dispensasi nikah menjadi perkara tertinggi kedua setelah perceraian di Lampung Tengah. Bahkan, jumlah dispensasi kawin pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.

Hal itu dampak dari perkembangan teknologi. Peran media sosial yang memiliki pengaruh positif diiringi dengan efek negatif yang besar pula, terutama bagi anak.
“Setiap anak di Lampung Tengah harus mendapatkan perhatian yang baik dari orang tua, khususnya dalam pergaulan dan dari pihak yang konsentrasi di dalamnya,” ujar Muhajir, kepada Lampost.co, Jumat, 5 Januari 2024.

Sekolah juga harus berperan dan memberi pengaruh karena sebagian besar kegiatan anak berada di lembaga pendidikan. “Menekan kasus dispensasi anak butuh peran berbagai pihak. Semoga ada kerja sama dan pengaruh yang baik,” kata dia.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Gunungsugih, Lampung Tengah, mengabulkan 233 perkara dispensasi menikah terhadap anak di bawah umur selama 2023. Pengajuan itu di antaranya dari 54 anak lulusan SD.

Bahkan, 127 pengajuan dispensasi itu karena hamil di luar nikah dan pergaulan bebas. Usia anak yang mengajukan pernikahan itu mulai dari 14 tahun hingga 18 tahun.

Pengajuan itu dengan alasan 79 perkara karena hamil di luar nikah dan 48 perkara akibat pergaulan bebas. Selain itu, pengajuan menikah juga dengan alasan menghindari zina, ekonomi, dan adat budaya setempat.

Tags: nikahpengadilanagamapernikahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.