• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 11/12/2025 22:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DJBC Sumbagbar dan Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Tidak dilengkapi surat perizinan.

Sri AgustinabySri Agustina
25/11/24 - 23:15
in Hukum, Kompliment, Lampung Selatan
A A
DJBC Sumbagbar dan Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Kalianda (Lampost.co)–Upaya pengiriman benih bening lobster tanpa perizinan dari instansi teknis terkait berhasil Tim Gabungan Kanwil DJBC Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung gagalkan. Upaya pencegahan ini pada Minggu, 24 November 2024 di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Keberhasilan penggagalan tersebut bermula dari informasi intelijen. Yakni terkait adanya pengiriman barang dengan truk  yang awalnya diduga rokok ilegal melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Tim gabungan berhasil menemukan truk tersebut dengan menghentikan di KM 28 Tol Bakauheni-Terbanggi besar. Namun truk tersebut mencoba kabur dan berusaha menabrak kendaraan petugas.

Truk berhasil diberhentikan di rest area KM 33 Lampung Selatan dan dibawa ke KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan terdapat box styrofoam berisi 60.883 ekor benih bening lobster yang tersimpan di bawah tumpukan kasur busa. Estimasi kerugian negara yang timbul taksirannya mencapai Rp9,1 miliar. Atas pelanggaran tersebut bisa terjerat UU No. 31 tahun 2004 jo UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina, Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Atas penindakan tersebut selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Direktorat Polairud Polda Lampung.

Mempertimbangkan sifat barang yang rentan waktu dan memerlukan penanganan khusus terhadap Benih Bening Lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan di wilayah perairan Pesawaran pada 24 November 2024. Giat ini bersama Direktorat Polairud Polda Lampung, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung.

Penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Bea Cukai dalam menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Ini sebagai implementasi fungsi community protector untuk menjaga wilayah Provinsi Lampung dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.

Tags: bea cukaibenih lobsterHUKUMpenyelundupan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Patok Storan 15-20% dari Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terlibat dalam kasus pengadaan...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Uang Fee Proyek Rp 5,2 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye Ardito Wijaya

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis, 11 Desember 2025. Ia...

Berita Terbaru

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung
Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

Read moreDetails
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
update Farming Simulator 25

Traktor Raksasa Baru Hadir di Farming Simulator 25, Update Gratis Tambah 7 Mesin Berat

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.