• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 09:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kementerian Negara

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/09/24 - 10:57
in Hukum, Nasional, Pemerintahan
A A
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kementerian Negara

Ilustrasi revisi undang-undang/Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah sepakat atas Revisi Undang-Undang No.29/2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan itu berlangsung pada rapat di Badan Legislasi DPR RI, Senin (9/9).

“Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU Kementerian Negara di tingkat Panja, yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan ke Tingkat II di DPR RI,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.

Poin kesepakatan tersebut meliputi pertama, penghapusan penjelasan Pasal 10 yang mengatur wakil menteri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian. Jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34. Kemudian, berubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Revisi Undang-Undang Kementerian Negara No. 39/2008 ini merupakan inisiatif DPR. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR RI, yang telah menginisiasi dan menyusun RUU Kementerian Negara. Kami bersama DPR RI membahas secara konstruktif dengan mengedepankan perbaikan tata pemerintahan agar lebih berdampak,” ujarnya.

Menteri Anas mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya kementerian negara. Adapun prinsip dasar yang menjadi senyawa kesepakatan dalam RUU Kementerian Negara yaitu efektivitas pemerintahan.

Walaupun Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan kementerian, namun tetap perlu rambu-rambu agar jalannya pemerintahan menjadi pertimbangan utama.

“Pemerintah meyakini, RUU Kementerian Negara ini akan mendukung upaya bersama dalam perbaikan sistem pemerintahan Indonesia,” pungkas Menteri Anas.

Tags: dpr dan pemerintahrevisi UU Kementerian Negarasepakat revisi uu kementerian negara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

byMustaanand1 others
28/11/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Rumah Batu Swimming Club (RBSC) terus memperkuat reputasinya sebagai pusat latihan renang yang berkembang pesat di Kabupaten...

Polri Ubah Paradigma dalam Penanganan Demonstrasi

Polri Ubah Paradigma dalam Penanganan Demonstrasi

byMuharram Candra Lugina
27/11/2025

Bogor (Lampost.co) -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perubahan besar dalam penanganan demonstrasi dalam Apel Kasatwil 2025 di Cikeas,...

Koalisi Sipil Dorong Polisi Anggap Pendemo Mitra Demokrasi

Koalisi Sipil Dorong Polisi Anggap Pendemo Mitra Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
27/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan mendorong Polri mengubah cara pandang terhadap pendemo. Selain itu, koalisi meminta aparat...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

28/11/2025
Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

28/11/2025
Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.