Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah yang berkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10 malam.
“Terkait pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Alex enggan memerinci proyek yang dugaannya ada korupsi. KPK menduga ada kongkalikong dalam pelaksanaan proyek.
“Persekongkolan penunujukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.
“Uang baru nyampe di tangan orang yang dugaannya menjadi kepercayaan gubernur,” kata Alex melalui keterangan tertulis.
Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam dari penangkapan.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam. Kabarnya, tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat itu.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKP Haris Wicaksono mengonfirmasi bahwa benar sedang ada pemeriksaan penyidik KPK di dalam gedung Mapolres Banjarbaru.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang KPK pakai untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris mengutip Antara pada Senin (7/10).
Pada pukul 02.26 WITA diketahui satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan dengan plat nomor 1753-XIII dan dua mobil lainnya tiba di Mapolres Banjarbaru. Namun, hingga pukul 03.12 WITA, pejabat yang terjaring OTT KPK itu belum keluar dari gedung Polres Banjarbaru.