• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 01:31
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dugaan Tiga Hakim Agung Penerima Suap Kasasi Ronald Tannur Didalami Kejagung

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
28/10/24 - 13:38
in Hukum, Nasional
A A
Kasus Suap Hakim Ronald Tannur. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan suap dalam kasus pembunuhan oleh terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Salah satunya, mengusut dugaan tiga hakim Mahkamah Agung (MA) menerima suap Rp5 miliar dalam tahap kasasi.

“Itu juga akan terus melakukan pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melansir Metrotvnews.com, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca juga: Ronald Tannur Kembali Ditangkap, Vonis Bebasnya Batal!

Namun, Harli belum memastikan waktu pemanggilan ketiga hakim agung tersebut. Ketiga hakim itu berinisial S, A, dan S.

“Nanti kita ikuti perkembangannya ya,” ujar Harli.

Di samping itu, Harli mengatakan berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar beberapa waktu lalu, uang Rp5 miliar itu baru akan Zarof Ricar (ZR) serahkan kepada ketiga hakim agung tersebut. Namun, Zarof terlebih dahulu meminta pengacara Ronald, Lisa Rachmat (LR) menukarkan uang Rp5 miliar itu ke mata uang asing.

“Sesuai keterangan Dirdik waktu konpres (konferensi pers), uang itu akan ZR serahkan dan karena takut uangnya banyak, maka ZR meminta kepada LR untuk menukarkannya dalam bentuk mata uang asing. Makanya, pasal yang disangkakan adalah permufakatan melakukan suap atau gratifikasi,” ungkap Harli.

Belum melakukan penyerahan uang, Zarof keburu oleh pihak Kejagung tangkap. Meski demikian, Kejagung memastikan akan mengusut makelar kasasi ini hingga tuntas.

Adapun, Zarof adalah mantan pejabat MA yang mengurus kasus Ronald Tannur di tahap kasasi. Tujuan kongkalikong Zarof dan Lisa untuk menyuap ketiga hakim agung agar kasasi Ronald Tannur menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas pembunuh Dini Sera Afriyanti, 29 itu.

Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya Eriantuah atas nama Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka tindak pidana korupsi, yakni berupa penerimaan suap. Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald, Lisa Rachmat (LR) sebagai pemberi suap.

Menganulir Vonis Bebas

Di samping itu, MA menganulir vonis bebas oleh hakim PN Surabaya untuk terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur. Berdasarkan amar putusan MA, Ronald Tannur oleh majelis nyatakan telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Namun, keluarga korban masih tidak puas dengan vonis 5 tahun penjara. Hukuman itu oleh pihak keluarga korban nilai masih jauh dari tuntutan yakni 20 tahun penjara.

“Kenapa 5 tahun? padahal tuntutannya 20 tahun. Harapan keluarga agar nanti majelis hakim yang menangani kasasi juga menjalani pemeriksaan. Karena kami tidak puas dengan hukuman 5 tahun itu,” terang Alfika Risma, adik korban Dini Sera.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: barang bukti kasus Ronald TannurBerita Hukum NasionalGregorius Ronald TannurHakim MA Ronald TannurKasus Penganiayaan dan Pembunuhan Ronald Tannur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Berita Terbaru

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”
Advertorial

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Read moreDetails
bologna vs as roma

Bologna dan AS Roma Berbagi Angka di Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2026

13/03/2026
Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

13/03/2026
Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

13/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.