• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 12:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Jalani Sidang Tuntutan

Salda AndalaPutribySalda AndalaandPutri
01/02/24 - 13:26
in Hukum
A A
Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Jalani Sidang Tuntutan

Ratu Narkoba alias Adelia Putri Salma dan Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami saat tiba di PN Tanjungkarang. (Foto : Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Ratu Narkoba alias Adelia Putri Salma dan Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang hari ini, Kamis, 1 Februari 2023.

Saat tiba di PN Tanjungkarang pada Kamis siang, keduanya kompak memakai kemeja polos berwarna putih dengan bawahan celana hitam. Bagi terdakwa Andri Gustami, sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan jaksa, sementara Ratu Narkoba akan menyampaikan bantahan atas dakwaan yang sebelumnya sudah dibacakan jaksa penuntut.

Diketahui pembacaan tuntutan terdakwa Andri Gustami sempat tertunda dua kali dikarenakan berbagai alasan. Terakhir, sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 24 Januari 2024 ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Pantauan Lampost.co, kedua terdakwa jaringan narkoba internasional Fredy Pratama itu tampak tertunduk ketika turun dari mobil tahanan yang dikawal ketat anggota Polda Lampung. Mereka tidak menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sosok Ratu Narkoba

Selebgram yang dijuluki ‘Ratu Narkoba’ Adelia Putri Salma (APS) turut terseret dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. APS turut menikmati uang hasil peredaran sabu yang dilakukan suaminya, David alias Kadafi, yang beraksi di penjara.

Berdasarkan informasi di SIPPN Pengadilan Tanjungkarang, Adelia Putri Salma telah menjalani sidang perdananya pada Selasa, 30 Januari 2024. Dengan berkas perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan akan ditangani jaksa Eka Aftarini.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Santoso, mengatakan sidang itu akan dikawal tiga hakim, yaitu Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dan dua anggota Agus Windana serta Samsumar Hidayat.

Sebelum menjalani sidang, kondisi Adelia saat ini masih dalam penahanan Kejari Bandar Lampung. APS sempat terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Bandar Lampung menuju ruang tahanan.

Dalam sidang pertama terkuak fakta bahwa Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp3,64 miliar dari suaminya, David alias Kadafi, yang berada di penjara. Uang terdakwa yang dijuluki ‘Ratu Narkoba’ itu merupakan hasil peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Jaksa Eka Aftarini menguraikan uang Rp3,6 miliar itu terdakwa Adelia Putri Salma terima melalui empat rekening selama 2022 hingga 2023. Selebgram itu menikmati uang hasil kejahatan peredaran sabu suaminya, David alias Kadafi, dari Lapas Narkotika Banyuasin.

Putri Purnama

Tags: ANDRIGUSTAMIJARIGANNARKOBAINTERNASIONALLAMPUNGNARKOBA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Pertemuan antara dua tokoh suku Jawa dan Batak di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Kedua Tokoh Antar Suku Lakukan Pertemuan Usai Video SARA Viral

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran...

Polisi mengamankan Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung dan Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan karena videonya viral melakukan ujaran kebencian. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Penghinaan Suku

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata...

Load More

Berita Terbaru

Andrew Tulloch Meta
Teknologi

Andrew Tulloch Kembali ke Meta, Simbol Perang Talenta AI Dunia

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dunia teknologi kembali dihebohkan setelah Andrew Tulloch, salah satu otak di balik perkembangan kecerdasan buatan (AI)...

Read moreDetails
film minecraft

Warner Bros. Umumkan Minecraft 2 Tayang Juli 2027, Jared Hess Kembali Sutradarai

15/10/2025
Windows 10

Windows 10 Resmi Tamat, Tapi Masih Bisa Aman Setahun Lagi

15/10/2025
Taylor Swift

Taylor Swift Umumkan Serial Dokumenter The End of an Era, Penutup Megah The Eras Tour

15/10/2025
NVIDIA Blackwell

NVIDIA Blackwell Pimpin Era Baru Efisiensi Komputasi AI

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.