IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 03:28
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Gubernur Kena OTT, Mendagri tunjuk Wagub Bengkulu sebagai Plt

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah ditunjuk menjadi Pelaksana tugas Gubernur.

MustaanbyMustaan
25/11/24 - 13:59
in Hukum, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Gubernur Kena OTT, Mendagri tunjuk Wagub Bengkulu sebagai Plt

Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah .(Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) : Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah ditunjuk menjadi Pelaksana tugas Gubernur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menunjuk Rosjonsyah setelah mendapatkan kepastian penahanan Gubernur Rohidin Marsyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Sabtu 23  November 2024.

“Kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga :

PWNU Lampung Ajak Masyarakat Tenang Hadapi Pilkada

Cagub Rohidin Tersangka, Golkar: Kami Ikuti Ketentuan KPU

Menurutnya, penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi menjadi UU Nomor 9/2015. “Bunyinya Dalam hal kepala daerah dapat dinonaktifkan, dapat mengundurkan diri kemudian perkara pidana dan ditahan,” kata dia.

Untuk diketahui, Rohidin saat sedang emncalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu pada pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani yang didukung Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS. Terkait status pencalonananya itu, Tito mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya sebagai Mendagri. “Nah itu urusannya KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Penagkapan Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya oleh KPK pada sejumlah lokasi pada Sabtu itu. Dia disangkakan Lembaga antirasuah dengan pasal pemerasan, sebab Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bengkulu. Uang itu rencananya digunakan untuk mendanai pencalonannya kembali.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.

Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.

Pada bagian lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu mengaku menjalankan aturan terkait status pencalonan calon petahana Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono sesuai peraturan itu, patokannya jika pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana 29 hari sebelum pemungutan suara atau hingga hari pemungutan suara. KPU akan menyampaikan informasi resmi kepada KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, serta KPPS. ” Selain itu, kami tidak bisa menafsirkannya,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Tags: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyahgubernur bengkulu tersangkaMendagri pastikan penahananott gubernur bengkuluwagub jadi Plt
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan...

Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya. Dok KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026. Tujuannya untuk...

Pemutahiran Data Pemilih.

Data Pemilih Provinsi Lampung Capai 6.734.134 Jiwa

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Jumlah data pemilih...

Berita Terbaru

logo BRI super league
Bola

Borneo FC Bungkam Madura United 3-1, Terus Tempel Persib

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Pamekasan (Lampost.co)–Borneo FC Samarinda sukses mengamankan poin penuh dalam lawatan sulit ke markas Madura United pada laga pekan ke-26 BRI...

Read moreDetails
pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

05/04/2026
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.