Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia tertangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki.
Sementara pelaku tertangkap pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul tiga dini hari setelah penyidik menemukan cukup bukti awal.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, membenarkan penahanan tersebut. “Ya, sudah kita tahan,” ujarnya, 7 Desember 2025.
Kemudian Indik menambahkan, dugaan pencabulan terjadi pada dua waktu berbeda. Korban pertama inisial B (16) mengalami kejadian pada Mei 2025 saat menginap di rumah pelaku.
Selanjutnya korban terbangun sekitar pukul satu dini hari dan mendapati pelaku melakukan tindakan tidak pantas terhadapnya. Setelah pelaku berhenti, korban kembali tidur.
Lalu korban kedua, R (16), mengalami hal serupa pada Oktober 2025 ketika menginap di rumah pelaku bersama temannya. Korban terbangun sekitar pukul sebelas dan mendapati pelaku sudah melakukan tindakan yang sama seperti pada korban pertama. Setelah itu, korban kembali tidur.
Rosa tetangga tersangka menyebut rumah SC sering menjadi tempat remaja berkumpul. SC juga sering memberi jajan, dan dekat dengan kegiatan kepemudaan. Lingkungan rumah pelaku sudah menyadari orientasi seksualnya. Namun memilih tidak ikut campur lantaran urusan privasi kepribadian pelaku
“SC itu orangnya baik, supel, kalau minta tolong langsung bantu. Kepada masyarakat sini sama anak-anak juga royal,” ujarnya, Minggu, 7 Desember 2015.
Kemudian menurutnya, rumah SC hampir setiap hari terpenuhi anak-anak SMP dan remaja. Mereka datang untuk bermain, sekadar nongkrong, atau meminta bantuan. Pelaku yang terkenal aktif mengurus banyak hal, mulai dari kegiatan pramuka, paskibra, hingga administrasi warga.
“Sering banget anak-anak kumpul pada rumahnya. Pagi tadi jam sepuluh saja ada anak berseragam keluar dari rumahnya,” katanya.








