IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 10:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada pada kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
25/02/26 - 16:45
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada pada kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Proses penyidikan ini baru berjalan selama satu bulan lebih. Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor. PRIN-01/L8/Fd.2/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.

Ada dua entitas yang diduga terlibat dalam perkara ini yakni PT P pada areal Perusahaan BUMN dan PT I di Provinsi Lampung. Penyidik telah memeriksa 59 orang saksi. Mereka dari PT I sebanyak 8 orang, PT P sebanyak 13 orang, pemerintah daerah dan provinsi sebanyak 14 orang dan dari kelompok tani sebanyak 24 orang.

Kemudian, Kejati Lampung telah menerima penitipan uang dari PT. P senilai Rp. 100 miliar. Saat ini perhitungan kerugian negara sedang dalam permintaan kepada lembaga terkait. Namun, Kejati Lampung menduga kerugian negara bisa melebihi angka Rp. 100 miliar.

“Insya Allah lebih dari itu, sedang kita hitung,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Budi Nugraha, Rabu, 25 Februari 2026.

Sebelumnya Kejati kerap memeriksa saksi, dalam penanganan perkara pemanfaatan lahan hutan ini. Sejumlah tokoh telah diperiksa sebagai saksi, seperti mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dan Raden Kalbadi, ayah Raden Adipati. Budi Nugraha membenarkan pemeriksaan saksi tersebut terkait perkara ini.

“Ya lebih kurang seperti itu,” katanya.

Kemudian menurutnya, penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pada perkara ini. Namun, ia belum bisa memaparkan secara rinci, karena penyidikan masih berprose. Namun, pengembalian uang Rp. 100 miliar tersebut, menunjukan adanya itikad baik dari pihak yang diduga terlibat

“Ada itikad baik, pengakuan dari pihak terkait, sudah ada penitipan Rp100 miliar, itu langkah awal yang penting,” katanya.

 

Tags: Adipati SuryaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsus Kejati LampungBudi NugrahaBupati Way Kanan RadenDanang Suryo WibowoHUKUMKabupaten Way Kanan.Kajati Lampungkasus tipikorkawasan hutanKejaksaan Tinggi LampungKORUPSIKRIMINALpenggunaan dan pemanfaatan kawasan hutanpenyidikanperkaraPerkebunanProvinsi LampungRaden Kalbadiuang titipan pengganti kerugian keuangan negara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memimpin langsung audiensi dengan Direktur Komersial PGN, Aldiandsyah Idham, di Kantor PGN Area Jakarta, Menteng, Selasa (14/4/2026).

Lampung Selatan Gandeng PGN, Gas Alam Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Daerah

byAdi Sunaryo
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat langkah menuju kemandirian energi dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam pengembangan...

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

byRicky Marly
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana Slim kembali menggelar kampanye tahunan Beat Diabetes untuk mengajak...

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

byRicky Marly
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana Slim kembali menggelar kampanye tahunan Beat Diabetes untuk mengajak...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memimpin langsung audiensi dengan Direktur Komersial PGN, Aldiandsyah Idham, di Kantor PGN Area Jakarta, Menteng, Selasa (14/4/2026).
Advertorial

Lampung Selatan Gandeng PGN, Gas Alam Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Daerah

byAdi Sunaryo
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat langkah menuju kemandirian energi dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam pengembangan...

Read moreDetails
Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Harga Emas Hari Ini 15 April 2026 Kembali Menguat, Ini Rincian Lengkapnya

15/04/2026
Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

15/04/2026
Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

15/04/2026
Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.