• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 19:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Sakit, Sidang Perkara Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Ditunda

Salda AndalaDenny ZYbySalda AndalaandDenny ZY
27/11/23 - 16:34
in Hukum
A A
Hakim Sakit, Sidang Perkara Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Ditunda

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sidang perkara narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang libatkan mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami ditunda. Penundaan itu lantaran hakim yang memimpin sidang sedang sakit dan cuti.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 November 2023.

“Ketua majelis hakim, Lingga Setiawan sedang cuti, kemudian Samsumar Hidayat selaku hakim anggota sedang sakit. Oleh karena itu sidang perkara pidana Andri Gustami dinyatakan ditunda,” kata hakim anggota, Raden Ayu Riskiati.

Raden Ayu menyatakan, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, 04 Desember 2023, dengan agenda tetap pada pemeriksaan saksi-saksi. “Mudah mudahan pekan depan hakim sudah lengkap, dan siap melanjutkan,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini mengatakan, hari ini rencananya ada empat orang saksi yang akan digali keterangannya. “Satu dari anggota Polres Lampung Selatan, kemudian dua orang yaitu Ekos Maskos sama Faisal (narapidana) dan Lendi Ginanjar, tahanan,” kata dia.

Pada sidang sebelumnya, terungkap bahwa terdakwa Andri Gustami menggunakan rekening tabungan orang lain untuk menampung uang upah meloloskan narkotika karena menghindari pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ha itu disampaikan oleh Hakim Samsumar Hidayat dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 23 November 2023. Terdakwa dalam sidang itu adalah eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami.

Awalnya seorang saksi yang rekeningnya digunakan Andri, Zelva mengatakan bahwa ketika meminjam rekening, Andri beralasan ada teman yang akan mengirim uang. “Dia bilang kalau pakai rekening dia nanti ketahuan pajak, jadi pakai rekening saya,” kata Zelva. “Kalau untuk menghindari pajak itu gak mungkin, yang dia lakukan itu untuk menghindari PPATK,” kata Hakim Samsumar Hidayat.

Kemudian hakim kembali mengingatkan saksi untuk tidak berbohong dalam persidangan. “Kalau memberikan keterangan palsu ada pidananya. Kami di sini mencari apa motif saksi mau begitu saja memberikan rekening atau buku ke terdakwa,” kata Hakim Samsumar Hidayat.

Meski begitu, saksi masih pada keteranganya yaitu karena kenal baik dan dianggapnya terdakwa adalah orang baik.

Selanjutnya hakim membacakan aliran dana yang masuk ke rekening saksi Zelva yaitu Rp80 juta, Rp20 juta, Rp80 juta dan lainnya, hingga totalnya ratusan juta. “Saya tahu setelah ngeprint rekening didampingi penyidik,” kata Zelva.

Kemudian hakim kembali menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa hingga begitu percaya memberikan rekening atau buku tabungan ke Andri Gustami. “Gak ada hubungan hanya sering komunikasi, saya tahu dia sudah punya istri,” kata Zelva.

Hakim juga bertanya apakah saksi sudah berkeluarga atau berumah tangga. “Sudah pernah berumah tangga,” jawab saksi Zelva.

Deni Zulniyadi

 

Tags: ANDRIGUSTAMIBANDARLAMPUNGHUKUMNARKOBA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.