IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 14:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Hakim Sebut Andri Gustami Gunakan Rekening Orang Lain untuk Hindari Pantauan PPATK

Salda AndalaDenny ZYbySalda AndalaandDenny ZY
23/11/23 - 16:31
in Hukum
A A
Hakim Sebut Andri Gustami Gunakan Rekening Orang Lain untuk Hindari Pantauan PPATK
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Andri Gustami menggunakan rekening tabungan orang lain untuk menampung uang upah meloloskan narkotika karena menghindari pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ha itu disampaikan oleh Hakim Samsumar Hidayat dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 23 November 2023. Terdakwa dalam sidang itu adalah eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami.

Awalnya seorang saksi yang rekeningnya digunakan Andri, Zelva mengatakan bahwa ketika meminjam rekening, Andri beralasan ada teman yang akan mengirim uang. “Dia bilang kalau pakai rekening dia nanti ketahuan pajak, jadi pakai rekening saya,” kata Zelva.

“Kalau untuk menghindari pajak itu gak mungkin, yang dia lakukan itu untuk menghindari PPATK,” kata Hakim Samsumar Hidayat.

Kemudian hakim kembali mengingatkan saksi untuk tidak berbohong dalam persidangan. “Kalau memberikan keterangan palsu ada pidananya. Kami di sini mencari apa motif saksi mau begitu saja memberikan rekening atau buku ke terdakwa,” kata Hakim Samsumar Hidayat.

Meski begitu, saksi masih pada keteranganya yaitu karena kenal baik dan dianggapnya terdakwa adalah orang baik.

Selanjutnya hakim membacakan aliran dana yang masuk ke rekening saksi Zelva yaitu Rp80 juta, Rp20 juta, Rp80 juta dan lainnya, hingga totalnya ratusan juta. “Saya tahu setelah ngeprint rekening didampingi penyidik,” kata Zelva.

Kemudian hakim kembali menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa hingga begitu percaya memberikan rekening atau buku tabungan ke Andri Gustami. “Gak ada hubungan hanya sering komunikasi, saya tahu dia sudah punya istri,” kata Zelva.

Hakim juga bertanya apakah saksi sudah berkeluarga atau berumah tangga. “Sudah pernah berumah tangga,” jawab saksi Zelva.

 

8 Kali
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 23 Oktober 2023 terungkap bahwa Andri Gustami sudah pernah meloloskan pengiriman narkoba sebanyak delapan kali dari Pulau Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Kegiatan melanggar hukum itu telah dilakukan sejak Mei-Juni 2023 dan tercatat ada 150 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang berhasil dikirimkan.

Jaksa Penuntut Umum, Antonius Indra Simamora dalam pembacaan dakwaan menyebut, uang yang sudah diterima terdakwa Andri dari hasil pengawalan pengiriman barang haram itu sebesar Rp1,22 miliar ditambah Rp120 juta rupiah.

“Diterima dari jaringan peredaran gelap narkotika Fredy Pratama melalui rekening BCA atas nama saksi Zelva, Eko Dwi Prasetio, dan Sopiah,” kata dia dalam persidangan.

 

Adapun rincian sabu-sabu yang sudah diloloskan melalui delapan tahap yakni:

1. Tanggal 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 12 Kg yang diterima / diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

2. Tanggal 8 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg yang diterima / diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 16 Kg yang diterima / diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

4. Tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg yang diterima / diambil dari salah satu kamar di Villa Negeri Baru Resort Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

5. Tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg yang diterima / diambil dari Villa Negeri Baru Resort Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

6. Tanggal 25 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB Narkotka jenis Sabu seberat 25 Kg dan 2.000 pil Ekstasi yang dikawal oleh Terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

7. Tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 19 Kg yang dikawal oleh Terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

8. Tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB Narkotika jenis Sabu seberat 18 Kg yang dikawal oleh Terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

Deni Zulniyadi

 

Tags: ANDRIGUSTAMIBANDARLAMPUNGHUKUMNARKOBA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyapa ribuan guru saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertajuk How to Be Great Teacher di Aula SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Jumat (2/4/2026).
Advertorial

Bupati Egi Tegaskan Peran Inspiratif Guru Tak Tergantikan di Tengah Gempuran AI

byAdi Sunaryo
03/04/2026

Kalianda (Lampost.co)- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa guru harus mampu beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan...

Read moreDetails
Polairud Polda Lampungpengamanan lokasi wisata selama musim liburan. (Foto:Dok)

Wisata Air Jadi Favorit, Warga Lampung Khawatir Ancaman Air Bah Mengintai

03/04/2026
Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Sistem Peringatan Dini Jadi Kebutuhan Mendesak di Kawasan Wisata Air

03/04/2026
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Lampung Percepat Pemasangan Sistem Peringatan Dini Banjir

03/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 23 April 2026 Merosot

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.