• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 06:29
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:54
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi. Ini menjadi bentuk serangan terbuka terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut tersampaikan oleh Peneliti ICW, Yassar Aulia. Ia menyebut politisasi dalam pengisian jabatan hakim MK mencerminkan semakin bobroknya sistem merit dalam pengisian jabatan publik di Indonesia.

“Politisasi pengisian jabatan hakim MK ini merupakan cerminan dari rusaknya meritokrasi. Dan menjadi serangan langsung terhadap independensi Mahkamah Konstitusi,” ujar Yassar dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Kemudian menurut ICW, penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan masa mendatang. Hal itu dinilai berbahaya mengingat MK berperan sebagai penafsir final Undang-Undang Dasar.

“Keberhasilan MK sebagai penjaga konstitusi bertumpu pada independensinya. Penjelasan Umum Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan tegas menyatakan MK harus bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga lain,” kata Yassar.

Tren Buruk DPR

Selanjutnya ICW menilai, penunjukan Adies Kadir tidak bisa terlepaskan dari tren buruk DPR yang semakin agresif mengontrol lembaga-lembaga negara. Ini seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif dan legislatif.

“Ini bagian dari upaya DPR untuk mengontrol lembaga negara secara politik. Termasuk MK, agar tidak menjadi penghalang bagi produk legislasi yang mereka hasilkan,” ujarnya.

Lebih jauh, ICW menyoroti potensi konflik kepentingan yang akan mengganggu fungsi MK ke depan. Dalam pandangan ICW, pengisian hakim MK usulan DPR selama ini kerap menjadikan hakim konstitusi sebagai perpanjangan tangan kepentingan legislatif.

Dalam proses fit and proper test, Adies Kadir sempat menyampaikan pandangan bahwa MK seharusnya tidak lagi berperan sebagai positive legislator. Apalagi yang memberi koreksi substansial terhadap undang-undang. Pandangan tersebut dinilai ICW sejalan dengan kepentingan DPR yang kerap berseberangan dengan putusan MK.

“Sulit untuk tidak membaca penunjukan Adies Kadir sebagai bentuk ‘serangan balasan’ DPR terhadap putusan-putusan MK yang belakangan mendapat dukungan publik. Tetapi ditentang keras oleh DPR,” kata Yassar.

Meritokrasi Rusak

Selain itu, ICW juga mengecam proses penunjukan Adies Kadir yang dinilai serampangan dan semakin merusak prinsip meritokrasi. Menurut ICW, sistem merit seharusnya menempatkan kompetensi, rekam jejak profesional, integritas, serta prinsip anti-nepotisme sebagai tolok ukur utama.

“Untuk jabatan hakim konstitusi yang menuntut independensi tinggi. Prinsip merit seharusnya dikedepankan secara ketat,” ujar Yassar.

Lalu ICW mencatat, Adies Kadir merupakan calon tunggal dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR. Kegiatan ini berlangsung kurang dari 30 menit tanpa pendalaman substansi maupun tanya jawab yang memadai.

Padahal, syarat menjadi hakim konstitusi antara lain adalah negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Kemudian ICW juga mengingatkan bahwa Adies Kadir sempat dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait dugaan pelanggaran etik atas pernyataan publik mengenai tunjangan rumah anggota dewan yang memicu protes luas pada Agustus 2025. “Atas dasar itu. ICW mengecam proses pengisian jabatan di MK yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh DPR,” tegas Yassar.

ICW memperingatkan, jika pemerintah dan DPR terus merestui pelemahan independensi lembaga-lembaga di luar eksekutif demi konsolidasi kekuasaan politik. Kepercayaan publik terhadap demokrasi dan meritokrasi akan terus merosot tajam.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Berita Terbaru

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”
Advertorial

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Read moreDetails
bologna vs as roma

Bologna dan AS Roma Berbagi Angka di Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2026

13/03/2026
Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

13/03/2026
Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

13/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.