• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 08:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:54
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai prinsip meritokrasi. Ini menjadi bentuk serangan terbuka terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut tersampaikan oleh Peneliti ICW, Yassar Aulia. Ia menyebut politisasi dalam pengisian jabatan hakim MK mencerminkan semakin bobroknya sistem merit dalam pengisian jabatan publik di Indonesia.

“Politisasi pengisian jabatan hakim MK ini merupakan cerminan dari rusaknya meritokrasi. Dan menjadi serangan langsung terhadap independensi Mahkamah Konstitusi,” ujar Yassar dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Kemudian menurut ICW, penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan masa mendatang. Hal itu dinilai berbahaya mengingat MK berperan sebagai penafsir final Undang-Undang Dasar.

“Keberhasilan MK sebagai penjaga konstitusi bertumpu pada independensinya. Penjelasan Umum Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan tegas menyatakan MK harus bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga lain,” kata Yassar.

Tren Buruk DPR

Selanjutnya ICW menilai, penunjukan Adies Kadir tidak bisa terlepaskan dari tren buruk DPR yang semakin agresif mengontrol lembaga-lembaga negara. Ini seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif dan legislatif.

“Ini bagian dari upaya DPR untuk mengontrol lembaga negara secara politik. Termasuk MK, agar tidak menjadi penghalang bagi produk legislasi yang mereka hasilkan,” ujarnya.

Lebih jauh, ICW menyoroti potensi konflik kepentingan yang akan mengganggu fungsi MK ke depan. Dalam pandangan ICW, pengisian hakim MK usulan DPR selama ini kerap menjadikan hakim konstitusi sebagai perpanjangan tangan kepentingan legislatif.

Dalam proses fit and proper test, Adies Kadir sempat menyampaikan pandangan bahwa MK seharusnya tidak lagi berperan sebagai positive legislator. Apalagi yang memberi koreksi substansial terhadap undang-undang. Pandangan tersebut dinilai ICW sejalan dengan kepentingan DPR yang kerap berseberangan dengan putusan MK.

“Sulit untuk tidak membaca penunjukan Adies Kadir sebagai bentuk ‘serangan balasan’ DPR terhadap putusan-putusan MK yang belakangan mendapat dukungan publik. Tetapi ditentang keras oleh DPR,” kata Yassar.

Meritokrasi Rusak

Selain itu, ICW juga mengecam proses penunjukan Adies Kadir yang dinilai serampangan dan semakin merusak prinsip meritokrasi. Menurut ICW, sistem merit seharusnya menempatkan kompetensi, rekam jejak profesional, integritas, serta prinsip anti-nepotisme sebagai tolok ukur utama.

“Untuk jabatan hakim konstitusi yang menuntut independensi tinggi. Prinsip merit seharusnya dikedepankan secara ketat,” ujar Yassar.

Lalu ICW mencatat, Adies Kadir merupakan calon tunggal dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR. Kegiatan ini berlangsung kurang dari 30 menit tanpa pendalaman substansi maupun tanya jawab yang memadai.

Padahal, syarat menjadi hakim konstitusi antara lain adalah negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Kemudian ICW juga mengingatkan bahwa Adies Kadir sempat dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait dugaan pelanggaran etik atas pernyataan publik mengenai tunjangan rumah anggota dewan yang memicu protes luas pada Agustus 2025. “Atas dasar itu. ICW mengecam proses pengisian jabatan di MK yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh DPR,” tegas Yassar.

ICW memperingatkan, jika pemerintah dan DPR terus merestui pelemahan independensi lembaga-lembaga di luar eksekutif demi konsolidasi kekuasaan politik. Kepercayaan publik terhadap demokrasi dan meritokrasi akan terus merosot tajam.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel
Lampung

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) dalam jumlah besar. Kajian geologi menunjukkan...

Read moreDetails
Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

21/02/2026
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Sabtu, 21 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan dan Angin

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Mesuji Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Metro Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.