• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Indonesia Alami Degradasi Penegakan Hukum

Indonesia mengalami degradasi dalam penegakan hukum. Hukum kerap menjadi senjata politik untuk kepentingan tertentu

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
19/06/24 - 22:23
in Hukum
A A
Diskusi publik hukum sebagai senjata politik(MI / Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Diskusi publik hukum sebagai senjata politik(MI / Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Indonesia mengalami degradasi dalam penegakan hukum. Hukum kerap menjadi senjata politik untuk kepentingan tertentu membuatnya berada pada titik nadir.
.
Pembuatan atau revisi peraturan dan perundang-undangan oleh dan untuk kepentingan politik. Bukan untuk supremasi hukum itu sendiri. Melihat kegelisahan yang terjadi saat ini, Nurcholish Madjid Society (NCMS) menggelar diskusi publik bertajuk “Hukum sebagai Senjata Politik” di Gedung STR Ampera Raya, Rabu, 19 Juni 2024.
.
Hal itu karena selera kepentingan politik membuat penegakkan hukum akhirnya terlaksanakan dengan cara tebang pilih kasus dan sangat selektif. Termasuk paksaan untuk mengancam pihak-pihak yang kritis. Situasi ini tentu membuat bangsa Indonesia sangat khawatir, terutama lahirnya kepemimpinan yang otoriter. Sementara prasyarat utamanya telah terpenuhi yaitu menggunakan hukum untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok dan golongannya.
.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengaku prihatin dengan situasi Indonesia saat ini. Pembusukan justru dilakukan oleh lembaga-lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung.
.
Keduanya sama-sama mengeluarkan putusan bermuatan nepotisme, mengatasnamakan kaum muda. Sementara parlemen sedang merumuskan berbagai revisi peraturan perundangan yang berpotensi melemahkan demokrasi dan membatasi hak asasi manusia,” ujar Sulistyowati.
.
Hal senada pun terungkapkan oleh Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno. Ia menyebut moralitas, etika dan integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin Indonesia.
.
“Tetapi etika pada negeri ini hari-hari ini menjadi tantangan ketika banyak elit politik dan pemimpin negeri mempertontonkan perilaku yang minus etika,” jelasnya.
.
Bagi Romo Magnis, gagasan tentang etika dan cara hidup bernegara yang benar harus terus tergaungkan ke publik agar masyarakat. Terutama para elit politik, memiliki panduan moral yang etis dalam berperilaku dan pemimpin negeri.
Tags: degradasiHUKUMNCMSNurcholish Madjid Societypenegakan hukumPOLITIK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.