Samsumar juga menyebut ihwal sejumlah mantan kepala daerah yang bersidang dan akan bersidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Bandar Lampung (Lampost.co)—Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto S.H. M.H, dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A, Kamis, 30 April 2026.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A, Samsumar Hidayat, mengungkapkan Ketua MA sempat bertanya kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang ihwal jumlah personel hakim di tengah banyaknya perkara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Namun, bagi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, rasio jumlah hakim dan banyaknya perkara masih dalam kategori penyelesaian perkara.
“Ya, Ketua MA hadir dalam rangka purna tugas Ketua Pengadilan Tinggi. Yang Mulia Ketua MA selain berkunjung ke PN Tanjungkarang, juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama,” kata Samsumar di ruang pers Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A.
Samsumar juga menyebut ihwal sejumlah mantan kepala daerah yang bersidang dan akan bersidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Menurutnya, para hakim harus menjaga integritas dan tetap profesional dalam menjalankan tugas.
“Ya, setiap hakim harus menjunjung tinggi ntegritas, profesionalitas dalam bertugas. Mewujudkan keadilan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sejumlah berkas perkara korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A melibatkan sejumlah mantan kepala daerah. Terbaru, berkas perkara eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang pada Rabu, 29 April 2026 disidangkan.
Sebelumnya, perkara korupsi SPAM dengan terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update