Mesuji (Lampost.co)– Pascapembakaran mes dan sejumlah traktor milik perusahaan kelapa sawit di PT Prima Alumga, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, manajemen mengaku jika pihaknya sebagai investor mengaku resah.
Senior Eksekutif PT Prima Alumga, Darmawan mengatakan jika aparat penegak hukum tidak mengangani masalah tersebut dengan serius dan cepat, maka pihaknya kemungkinan akan hengkang dari Mesuji.
Baca juga: Kantor Dibakar, Kebun Dijarah, Perusahaan Sawit di Mesuji Mengaku Merugi Rp10 Miliar
“Ini akan menimbulkan kekhawatiran dari pihak kami sebagai investor untuk terus berinvestasi di Mesuji. Jika kerugian terus bertambah dan tidak ada jaminan perlindungan hukum, bisa saja kami keluar dari Mesuji,” kata dia di kantornya, Sabtu, 15 Februari 2025.
Aksi pencurian tandan buah sawit milik perusahaan, lanjut dia sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Hingga puncaknya pembakaran sejumlah mes dan alat berat milik perusahaan.
“Kami sudah rugi hingga Rp10 miliar dan ini bisa terus bertambah. Kita berharap ada penegakan hukum. Kami sudah menemui DPRD Provinsi Lampung terkait ini, dan mereka berjanji akan memanggil Kapolda untuk penyelesaian kasus ini,” lanjut dia.
Rumusan Solusi Masih Jadi PR
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji, Taufik Widodo mengatakan jika pihaknya terus mencari solusi. Kemudian rumusan yang tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada.
“Dari sudut pandang konflik, ini PR yang perlu kita sikapi dengan serius. Kita urai dan rumuskan solusinya. Baik yang sifatnya meredam maupun penyelesaian dari akar persoalannya. Dan itu tengah kami lakukan,” jelas Taufik.
Sebelumnya, terjadi pembakaran mes perusahaan dan perusakan alat berat 5 Februari 2025 lalu. Kasus serupa juga sudah pernah terjadi sebelumnya.
Selain PT Prima Alumga, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kecamatan Panca Jaya, Mesuji juga mengalami nasib yang sama. Mes milik perusahaan setempat juga hangus dibakar di tahun 2012 silam. Selain itu, ada Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Silva Inhutani seluas 43.100 hektare saat ini juga dikuasai masyarakat.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News