• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 17:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Mahfud MD Sebut Publik Berhak Mempertanyakan

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak sepenuhnya mengetahui dan meminta dokumen itu di buka untuk transparansi.

Sri AgustinabySri Agustina
17/04/25 - 22:08
in Hukum, Nasional
A A
Mahfud MD soal Ijazah Jokowi

Mahfud MD menanggapi isu ijazah Jokowi. (Foto:Metrotvnews)

Jakarta (Lampost.co)–Isu lama tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mengemuka di tengah publik usai mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai wajar jika masyarakat meminta kejelasan. Ia menegaskan, publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan dokumen-dokumen resmi milik pejabat negara berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak sepenuhnya mengetahui dan meminta dokumen itu di buka untuk transparansi,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Tak Perlu Diperpanjang, Hanya Memperburuk Citra Indonesia

Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa keabsahan atau tidaknya ijazah tidak akan membatalkan keabsahan seluruh keputusan yang telah diambil Jokowi selama menjabat sebagai presiden. Ia merujuk pada asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara, yang menyatakan keputusan sah tetap mengikat meskipun terdapat cacat administratif di belakangnya.

“Kalaupun nanti misal terbukti, keputusan-keputusan Jokowi sebagai Presiden tetap sah dan tidak bisa terbatalkan. Karena dalam hukum administrasi ada asas kepastian hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud bahkan mengaitkan situasi ini dengan sejarah Indonesia, mengingatkan bagaimana Bung Karno mengambil langkah melawan konstitusi Belanda dalam upaya kemerdekaan. Akhirnya tersahkan oleh Mahkamah Agung demi kepentingan rakyat.

Di sisi lain, Mahfud juga menekankan bahwa membatalkan keputusan negara berdasarkan ketidakabsahan ijazah bisa menimbulkan persoalan hukum serius, termasuk berisiko menimbulkan tuntutan internasional terhadap Indonesia.

Rumor mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Tercatat, ada tiga gugatan hukum yang sempat terajukan dan semuanya termenangkan oleh pihak Jokowi.

Namun, perdebatan kembali menghangat setelah muncul klaim bahwa terdapat perbedaan font pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yakni penggunaan font Times New Roman, yang konon belum terigunakan secara luas pada era 1980-an.

Publik pun kembali terbelah. Sebagian mendesak keterbukaan lebih lanjut, sementara lainnya berpegang pada keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Hingga kini, pihak Jokowi maupun kuasa hukumnya belum pernah mempublikasikan ijazah asli di hadapan umum. Meski telah beberapa kali menang dalam gugatan terkait keabsahan dokumen tersebut.

Tags: Ijazah JokowiKeaslianMahfud MdUU Keterbukaan Publik
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergi Forkopimda, Rektor, Tokoh Agama dan Serikat Buruh Jaga Kondusifitas Daerah

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusifitas daerah. Apalagi sepanjang bulan...

Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra
Teknologi

Galaxy S Series Kuasai 2026 dengan On-Device AI Bakal Ubah Cara Kerja Harian

byEffran
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pada 2026 menjadi fase baru dalam industri smartphone global. Persaingan tidak lagi bertumpu pada adu skor...

Read moreDetails
Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

25/02/2026
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
itel VistaTab 30 Pro

Spesifikasi itel VistaTab 30 Pro, Tablet Layar Raksasa Harga Rp 2 Jutaan di Indonesia

25/02/2026
ipod klasik

Gen Z Tinggalkan Streaming? iPod Klasik Kembali Diburu Anak Muda pada 2026

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.