• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 02:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Mahfud MD Sebut Publik Berhak Mempertanyakan

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak sepenuhnya mengetahui dan meminta dokumen itu di buka untuk transparansi.

Sri AgustinabySri Agustina
17/04/25 - 22:08
in Hukum, Nasional
A A
Mahfud MD soal Ijazah Jokowi

Mahfud MD menanggapi isu ijazah Jokowi. (Foto:Metrotvnews)

Jakarta (Lampost.co)–Isu lama tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mengemuka di tengah publik usai mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai wajar jika masyarakat meminta kejelasan. Ia menegaskan, publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan dokumen-dokumen resmi milik pejabat negara berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak sepenuhnya mengetahui dan meminta dokumen itu di buka untuk transparansi,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Tak Perlu Diperpanjang, Hanya Memperburuk Citra Indonesia

Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa keabsahan atau tidaknya ijazah tidak akan membatalkan keabsahan seluruh keputusan yang telah diambil Jokowi selama menjabat sebagai presiden. Ia merujuk pada asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara, yang menyatakan keputusan sah tetap mengikat meskipun terdapat cacat administratif di belakangnya.

“Kalaupun nanti misal terbukti, keputusan-keputusan Jokowi sebagai Presiden tetap sah dan tidak bisa terbatalkan. Karena dalam hukum administrasi ada asas kepastian hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud bahkan mengaitkan situasi ini dengan sejarah Indonesia, mengingatkan bagaimana Bung Karno mengambil langkah melawan konstitusi Belanda dalam upaya kemerdekaan. Akhirnya tersahkan oleh Mahkamah Agung demi kepentingan rakyat.

Di sisi lain, Mahfud juga menekankan bahwa membatalkan keputusan negara berdasarkan ketidakabsahan ijazah bisa menimbulkan persoalan hukum serius, termasuk berisiko menimbulkan tuntutan internasional terhadap Indonesia.

Rumor mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Tercatat, ada tiga gugatan hukum yang sempat terajukan dan semuanya termenangkan oleh pihak Jokowi.

Namun, perdebatan kembali menghangat setelah muncul klaim bahwa terdapat perbedaan font pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yakni penggunaan font Times New Roman, yang konon belum terigunakan secara luas pada era 1980-an.

Publik pun kembali terbelah. Sebagian mendesak keterbukaan lebih lanjut, sementara lainnya berpegang pada keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Hingga kini, pihak Jokowi maupun kuasa hukumnya belum pernah mempublikasikan ijazah asli di hadapan umum. Meski telah beberapa kali menang dalam gugatan terkait keabsahan dokumen tersebut.

Tags: Ijazah JokowiKeaslianMahfud MdUU Keterbukaan Publik
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.